[HOT]Selain Gugat Rp 5 Triliun, Bupati Aceng akan Gugat Presiden SBY
TS
mfikiya
[HOT]Selain Gugat Rp 5 Triliun, Bupati Aceng akan Gugat Presiden SBY
Quote:
Jakarta - Bupati Garut Aceng Fikri mengancam akan
menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal
itu akan dilakukan jika ia dilengserkan dari
jabatannya.
"Kalau Presiden memutuskan tetap pelengseran,
maka Presiden bisa saya PTUN-kan," kata Eggi
Sudjana, kuasa hukum Aceng, di Hotel Grand Royal
Panghegar, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis
(24/1/2013) malam.
Dijelaskan Eggi, setelah Mahkamah Agung (MA)
mengeluarkan putusan, ada proses selanjutnya. Di
mana putusan akan disampaikan ke DPRD Garut.
"Dari DPRD kemudian (disampaikan) ke Presiden
lewat Mendagri," tuturnya.
Eggi menyebut akan mengambil langkah hukum
perdata jika Presiden memutuskan Aceng harus
lengser. "Kita bisa lakukan gugatan hukum perdata,
minta ganti rugi. Tapi itu nanti kalau nanti Presiden
memutuskan dan DPRD memutuskan lagi," jelasnya.
Selain Presiden, pihaknya juga akan menggugat MA,
serta DPRD Garut dan jajarannya. "Kita akan tuntut
Rp 5 triliun," tegas Eggi.