Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dipotandaAvatar border
TS
dipotanda
Sinetron TV Distop, Penonton Marah-marah


BANGKOK, KOMPAS.com — Keputusan sebuah stasiun televisi di Thailand menghentikan sebuah sinetron serial pendek yang populer membuat penonton di negara itu marah. Pemberhentian sinetron opera sabun mengundang marah. Stasiun TV ini dituntut agar memutarkan kembali karena bagian akhir dari sinetron ini belum ditayangkan.

Kantor berita AP melaporkan, hari Senin (7/1/2013), Televisi Saluran 3 (Channel 3) hari Jumat mengumumkan segera menghentikan penyiaran sinetron Nuer Mek 2. Sinetron yang selalu diputar pada jam utama (prime time) itu dihentikan karena sejumlah konten dari bagian akhir serial ini tidak pantas untuk disiarkan kepada umum.

Sinetron mulai ditayangkan 14 Desember 2012 lalu dan diudarakan tiga malam dalam sepekan. Drama ini menceritakan soal kehidupan politik dari Perdana Menteri Thailand yang menggunakan nama samaran. Selain itu, sinetron ini juga menceritakan soal deputi PM yang korup, adanya ilmu hitam dan manipulasi politik dalam kehidupan pemerintahan Thailand.

Seusai pengumuman, pihak televisi Saluran 3 memutuskan bagian akhir dari sinteron, yang antara lain dua episode dengan dua jam tayangan yang dijadwalkan disiarkan hari Jumat dan Sabtu, tidak disiarkan. Stasiun TV ini tidak menjelaskan mengapa mereka membatalkan menyiarkan bagian akhir dari sinetron ini.

Pihak eksekutif dari Saluran 3 kepada anggota Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi, regulator penyiaran Thailand, menyatakan bahwa bagian akhir dari sinetron itu memperlihatkan konten yang bisa berlawanan dengan hukum. Demikian laporan media hari Sabtu.

Sejumlah penggemar dari sinetron ini berspekulasi Pemerintah Thailand, yang mengikuti segala isi televisi di sana, terlibat dalam keputusan penghentian penyiaran ini. Pejabat pemerintah membantah terlibat dalam pelarangan penyiaran bagian akhir dari sinetron ini.

Pihak Saluran 3 khawatir isi pada episode terakhir dari sinetron ini melanggar Pasal 37 UU Operasi Telekomunikasi dan Penyiaran yang melarang berbagai bentuk penyiaran dengan isi memperlihatkan upaya menjatuhkan monarki di Thailand, mengancam keamanan nasional atau moralitas, atau menimbulkan penghinaan kepada penderita penyakit jiwa dan fisik.

sumber: http://internasional.kompas.com/read...on.Marah-marah
______________

emoticon-Ngakak

nah loh, sinetron itu mengancam keamanan nasional dan moralitas emoticon-Cape d... (S)
acara alay joget2 di tipi dilarang juga nggak nih emoticon-Malu (S)
0
2.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.