ann2xxxAvatar border
TS
ann2xxx
rudapaksa Bocah SD Hingga Tewas, 15 Tahun Siap Merasakan Gelap
Spoiler for Bukti No RepsoL:



Jakarta - Sunoto (54), tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya, kemungkinan menghabiskan waktu di penjara dalam waktu lama. Atas perbuatannya yang diduga merudapaksa siswi SD itu, Sunoto terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2013).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni menyampaikan, Sunoto ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (17/1) malam. Sejak itu pula, polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Mulyadi mengatakan, pihaknya menetapkan Sunoto sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat.

"Setelah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli serta didukung dengan bukti-bukti scientific maka kita lakukan penahanan," kata Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, semula penyidik memang terkendala ketika menyidik kasus tersebut. Kondisi korban meninggal yang sudah tidak dapat dimintai keterangan menyulitkan polisi dalam melakukan penyelidikan.

Ditambah lagi, dari total 19 saksi yang sudah diperiksa, tidak ada satu pun yang mengakui telah melakukan kekerasan seksual kepada korban, kendati kala itu penyidik sudah mendapatkan hasil visum yang menyatakan adanya kekerasan pada kemaluan dan dubur korban. Berangkat dari hasil visum ini, penyidik memfokuskan penyidikan pada dugaan kekerasan seksual.

"Namun, keterangan tersangka itu kan nilainya sangat kecil. Kalau tersangka mengakui tetapi kita tidak punya bukti lain juga percuma," terang Mulyadi.

Berdasarkan bukti visum itu, penyidik kemudian intens melakukan penyidikan dengan melakukan olah TKP dan menginterogasi sejumlah saksi. Hasil visum saat itu menyatakan bahwa korban mengalami infeksi pada kemaluannya.

Tidak hanya itu, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti lain dengan memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Saksi ahli di antaranya dokter ahli kulit dan kandungan, urologi, dokter medis di mana korban pernah dirawat kan sempat demam tinggi itu, juga psikolog," urainya.

Penyidik juga mendalami kegiatan korban mulai pagi hingga malam serta kedekatannya dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Awalnya dia kooperatif, kita lakukan lie detector kita lakukan terhadap semua saksi. Yang paling dominan faktor bertemu, korban kan sekolah pukul 13.00 WIB. Kakaknya sekolah pagi. Yang kemungkinan ketemu itu bapaknya dan ibunya. Kalau ibunya kan tidak mungkin, kemudian kita perdalam ke bapaknya (Sunoto)," paparnya.

Penyidik kemudian memperdalam keterangan Sunoto, termasuk mengecek riwayat medisnya. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Sunoto ternyata menderita penyakit kelamin.

"Korban tertular dari pembawa penyakit (Sunoto-red)," kata Mulyadi.


Spoiler for Harapan TS:


Spoiler for Sumber:


Kunjungi juga :
Guru & Siswi Berhubungan Intim, Para Siswa Demo
Anggota Tim SAR Tewas
Astronom Temukan Ledakan Supernova Pertamakali
Curiosity Akan Mulai Bor Batuan Mars
Astronom Temukan Ledakan Supernova Pertama Kali
Diubah oleh ann2xxx 19-01-2013 04:37
0
3.6K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.