- Beranda
- Berita dan Politik
Pria Nekat Curi BH dan CD di Toddopuli untuk Onani
...
TS
B.P.L.N
Pria Nekat Curi BH dan CD di Toddopuli untuk Onani
Makassar, Tribun-timur.com -- Fahmi (18) warga asal Tegal, Jawa Tengah, yang dihakimi warga lantaran tertangkap tangan melakukan tindak pidana pencurian beha dan celana dalam wanita di salah satu rumah kos Jl Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (1/12/2012) lalu, terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang, Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro, menuturkan tersangka sebelum diamankan di Mapolsek, ia sempat dihajar warga sekitar. Akibatnya sekujur mukanya mengalami luka memar.
"Kasusnya masih didalami apakah murni pencurian atau ada kelainan jiwa pada tersangka, karena dihadapan penyidik ia mengaku barang bukti yang disita hanya untuk onani," ungkap Agung, Minggu (2/12/2012).
Diketahui, tersangka yang tinggal di Jl Toddopuli III, Panakkukang ini, saat diamankan puluhan lembar pakaian dalam wanita yang disimpan di dalam kantong plastik juga ikut disita untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya masuk ke dalam rumah kos, kata Agung, setiap pakaian dalam yang tergantung di jemuran, langsung diambilnya. Namun, pelaku tidak dapat berkutik setelah penghuni rumah kos Tari (20) memergokinya dan berteriak maling
"Warga yang mendengar langsung mengharajar pelaku, beruntung petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku," jelas Agung
Sementara dari hasil interogasi di sentral pelayanan masyrakat kepolisian terpadu (SPKT), Mapolsek Panakkukang, Tersangka mengaku bahwa dirinya mengambil pakaian dalam wanita itu hanya untuk mencium, sambil Onani," pelampiasan hawa nafsu saja pak," katanya.
Penulis : Abdul Azis
Editor : Ina Maharani
Sembur
Memang dunia sudah semakin tua
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang, Komisaris Agung Kanigoro Nusantoro, menuturkan tersangka sebelum diamankan di Mapolsek, ia sempat dihajar warga sekitar. Akibatnya sekujur mukanya mengalami luka memar.
"Kasusnya masih didalami apakah murni pencurian atau ada kelainan jiwa pada tersangka, karena dihadapan penyidik ia mengaku barang bukti yang disita hanya untuk onani," ungkap Agung, Minggu (2/12/2012).
Diketahui, tersangka yang tinggal di Jl Toddopuli III, Panakkukang ini, saat diamankan puluhan lembar pakaian dalam wanita yang disimpan di dalam kantong plastik juga ikut disita untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya masuk ke dalam rumah kos, kata Agung, setiap pakaian dalam yang tergantung di jemuran, langsung diambilnya. Namun, pelaku tidak dapat berkutik setelah penghuni rumah kos Tari (20) memergokinya dan berteriak maling
"Warga yang mendengar langsung mengharajar pelaku, beruntung petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku," jelas Agung
Sementara dari hasil interogasi di sentral pelayanan masyrakat kepolisian terpadu (SPKT), Mapolsek Panakkukang, Tersangka mengaku bahwa dirinya mengambil pakaian dalam wanita itu hanya untuk mencium, sambil Onani," pelampiasan hawa nafsu saja pak," katanya.
Penulis : Abdul Azis
Editor : Ina Maharani
Sembur
Memang dunia sudah semakin tua
Diubah oleh B.P.L.N 03-12-2012 01:21
0
7.1K
26
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru