Saya adalah pemilik kartu kredit Bank Bukopin dengan nomor 4211-6701-xxxx-xxxx mulai bulan Mei 2012. Pada saat aplikasi oleh sales bank bukopin dikatakan akan mendapatkan hadiah HP untuk transaksi diatas 2.5 juta semenjak kartu dikirim. Dan sesuai anjuran sales kartu kreditnya, maka saya melakukan transaksi tersebut yang sudah ditentukan dan mendapatkan hadiah handphone seperti yang dijanjikan.
Sampe sini beres, gak ada masalah
Bulan Oktober 2012 saya hendak melakukan pemindahan alamat tagihan, oleh CS Bank Bukopin dikatakan bahwa
pemindahan alamat tidak bisa melalui Call Center dan harus datang ke cabang terdekat Bank Bukopin. Kondisinya buat saya tidak memungkinkan, dan CS tetap bersikukuh bahwa penggantian alamat tagihan tidak bisa dilakukan via telepon.
Januari 2013 saya hendak melakukan pengecekan tagihan supaya kartu bisa ditutup, yang ternyata tagihan masih ada, dan tidak ditelpon oleh Bank Bukopin di mana jatuh tempo adalah tanggal 7 Januari. Dalam hal ini saya merasa dipermainkan, pada saat penggantian alamat dipersulit sehingga saya tidak menerima tagihan, dan begitu saya cek ke call center tagihan masih ada dan tidak diinformasikan padahal saya sudah mengajukan permintaan perubahan alamat. Ditambah lagi, oleh CS Fitra dikatakan untuk perubahan alamat bisa melalu call center dan fax, di mana info ini tidak disampaikan sebelumnya oleh CS. Dan untuk penutupan kartu, disarankan untuk melunasi terlebih dahulu.
Pada hari ini 10 Januari 2012 saya menelpon kembali ke CS Bukopin mengkonfirmasi tagihan saya, karena saya terima sms tagihan saya kurang 1 digit angkanya. Dan saya beritikad baik hendak membayarkan semua tagihan supaya kartu dapat ditutup. Ternyata CS Isda menginformasikan
bahwa kartu saya jika ditutup akan terkena penalti sebesar 500 ribu karena saya mendapatkan hadiah handphone pada saat aplikasi disetujui (padahal syarat pemakaian 2.5 juta sudah saya penuhi).
Saya merasa ditipu oleh Bank Bukopin di mana CS tidak memberikan informasi yang benar bahkan cenderung berbeda-beda setiap CSnya.
Dalam hal ini saya menyarankan kepada divisi kartu kredit Bank Bukopin jika tidak sanggup menghandle nasabah sebaiknya dibubarkan saja. Saya tidak terima dengan perlakuan CS yang menyesatkan bahkan cenderung mencari-cari cara supaya kartu saya tidak ditutup.
Terima kasih.
Note: Surat Pembaca sudah dibuat di kompas dan detik
1. Denda keterlambatan akan dihapuskan
2. Kartu tetap diteruskan dengan annual fee tahun kedua diberikan gratis
3. Tagihan selanjutnya dikirimkan ke email
Dengan ini saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang cepat dari Card Center Bank Bukopin, khususnya Ibu Susi.
Semoga langkah yang responsif ini dapat menjadi contoh untuk card center bank lainnya.