Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Militer
  • Ketua PPATK: Tak Adil Bila TNI Tak Sertakan Penyidiknya

finandhitaAvatar border
TS
finandhita
Ketua PPATK: Tak Adil Bila TNI Tak Sertakan Penyidiknya
Jakarta - Meski bukan lembaga penegak hukum, namun peran penyidik TNI dalam proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum penyelenggara negara sangat diperlukan. Tanpa adanya penyidik dari TNI di KPK, akan sangat sulit sebuah temuan keuangan mencurigan yang melibatkan oknum anggota TNI dapat ditindaklanjuti.

Demikian ungkap Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di sela penadatangan MoU kerja sama pencegahan korupsi dengan MK. Acara yang berlangsung di Kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/1/2013), dihadiri Ketua MK Mahfud MD dan para hakim MK.

"Karena tidak adanya penyidik itu kalau kita menemukan transaksi mencurigakan TNI, kita sampaikan ke mana? Siapa yang lakukan penyidikan awal?" gugat Yusuf.

Selain dari PPATK dan KPK, sejauh ini temuan transaksi mencurigakan ditangani penyidik dari Kejaksaan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Polri dan BNN. Tidak adil bila TNI tidak menyertakan penyidiknya dalam proses tersebut.

"Yang lain ada, tapi TNI tidak ada. Ini kan menggambarkan sebuah ketidakadilan," ujarnya.

Menyinggung tujuan MoU dengan MK, dijelaskan Yusuf sebagai bagian antisipasi aliran dana mencurigakan dalam penyelenggaraan pengadilan di MK. Termasuk dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan Pilpres 2014.

"Sasaran yang mau dicapai dalam MoU ini untuk antisipasi dan mencegah aliran tindak pidana pencucian uang dan korupsi di Pemilu 2014 mendatang," tutup Yusuf.

(rvk/lh)
========================================================

Semua institusi harus bersih, bebas dari korupsi.. tak terkecuali TNI.. yang memang sampai saat ini masih belum tersentuh..
0
4.4K
38
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer
MiliterKASKUS Official
20KThread7.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.