Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

togardantiurAvatar border
TS
togardantiur
Perjalanan Kanjeng Mami berakhir di Hotel parapat
Setelah anggota DPRD Batubara dan dua personil Polres Simalungun ditangkap nyabu, kini giliran Flora Magdalena br Samosir (37) yang diringkus dari Hotel Flora Inn Parapat, Simalungun. Dari tangan Flora alias Kanjeng Mami ini, petugas menyita 8 paket kecil sabu-sabu berikut timbangan digital serta alat hisap.

Flora ditangkap, Jumat (4/1) sekitar jam 9 malam setelah petugas menerima laporan transaksi mencurigakan di Hotel Flora Inn. Diduga Kanjeng Mami selalu siap mengantar pesanan konsumennya di Hotel tersebut.

Keterangan itu dibenarkan AKP Masku Sembiring selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun. “Bahkan kami nyaris tidak menemukan apa-apa di hotel itu,” terang Masku, yang sempat mengendap saat akan meringkus Flora.

Tapi tiba-tiba perhatian tertuju pada seorang wanita yang baru saja tiba menggunakan sepedamotor metik. Selain gelagat mencurigakan, ciri-ciri wanita itu persis seperti informasi yang diterima.

Tanpa menunggu waktu lagi, dua personilnya langsung menghampiri Flora usai memarkirkan kendaraannya. Tak disangka, wanita yang belakangan diketahui warga Kelurahan Tiga Raja, Kec.Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun itu tiba-tiba pucat dan gagap menjawa pertanyaan petugas. Apalagi ketika diminta mengeluarkan isi saku celana jeansnya.

Alhasil, dua paket sabu-sabu ukuran kecil didapati dari saku sebelah kanan. Petugas pun langsung menggiringnya ke lokasi yang dianggap aman dari amatan pengunjung hotel tersebut. Lagi-lagi, petugas mendapati 6 paket sabu-sabu ukuran kecil yang sengaja disimpan Flora dalam tas sandangnya. Sayangnya, tersangka memilih bungkam ketika ditanya kepada siapa barang haram tersebut hendak dijual.

Selanjutnya memboyong Flora ke rumahnya dan petugas kembali menemukan 92 plastik ukuran kecil yang seogiyanya untuk memaketi sabu-sabu. Selain itu, timbangan digital serta alat penghisap sabu-sabu berupa bong, 1 buah kaca pirex dan 9 pipet juga disita dari rumah tersangka. Tiga anak Flora menurut Masku, bahkan tidak percaya ibunya pengguna sekaligus pengedar narkoba.

Bahkan istri marga Parangin-angin ini dikenal suka bergaya dengan pekerjaan di Asuransi Bumi Putra Parapat, selain sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya yang hanya pekerja karyawan swasta, namun perabotan dalam rumah tergolong serba lux. “Kepada kami, si Flora ini ngaku baru tiga bulan jual sabu. Soal benar atau tidaknya, di Pengadilan nanti mudah-mudahan terbukti,” kata Masku lagi.

Namun ketika dikonfirmasi langsung, Flora beralibi jual sabu sekedar iseng apalagi memang doyan konsumsi sabu-sabu. Ironinya, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Simalungun berinisil SS. Karena tergiur upah sebesar Rp 80 ribu perpaketnya, aktifitas haram itupun dilakoni Flora.

“Mau bagaimana lagi, pekerjaan tidak ada karena saya tidak tamat SMA,” cetus Flora seraya mengaku tidak menyesal ditangkap petugas.

Soal oknum Polri itu, Masku menegaskan sudah mengkordinasikan dengan pimpinan untuk selanjutnya mengembangkan penyelidikan dengan harapan dapat memutus mata rantai. Terlebih bila pelaku bandar besar itu oknum Polisi, pihaknya ngotot akan menuntaskan seperti dua oknum Polisi yang sebelumnya tertangkap dengan anggota DPRD Batubara.

http://www.posmetro-medan.com/?p=7616

ngeri kali nama samarannya kanjeng mami emoticon-Ngakak (S)
0
2.6K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.