karmilaAvatar border
TS
karmila
Kayaknya hanya 10 Parpol yang bisa ikut Pemilu 2014. Partai Lama plus Nasdem doank?
Hanya 10 Parpol yang Bisa Ikut Pemilu 2014?
Minggu, 06 Januari 2013 16:18 wib

JAKARTA- Komite Pemilih Indonesia (KPI) memprediksi hanya 10 partai yang lolos dalam verifikasi faktual. Menurut Koordinator KPI Jeirry Sumampouw, meskipun KPU baru akan menetapkan parpol peserta Pemilu, pekan depan, berdasarkan data yang dimiliki KPI dari 16 partai politik yang mengikuti verifikasi faktual, hanya 10 partai saja yang akan lolos.

10 partai tersebut yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Sedangkan partai yang tidak lolos adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Pesatuan Indonesia (PKPI), Partai Kedualatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

"Yang lolos 10 partai, sembilan parpol di Parlemen dan satu parpol baru yaitu NasDem. Jadi sesuai data ini PBB tidak lolos di 4 provinsi, PDP di 21 provinsi, PKPI di 6 provinsi, PKBIB di 20 provinsi, PPRN di 12 provinsi dan PPN di 6 provinsi," kata Jeirry saat menggelar jumpa pers di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2013).

Data tersebut, kata Jeirry, diperoleh berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang ada di beberapa provinsi, serta beberapa relasi kerja dari Komite Pemilih Indonesia, serta data dari masing-masing partai politik. "Data dihimpun dari relawan di lapangan dan jaringan KPU provinsi dan ini based teman-teman Panwas di lapangan dan tentu based pemberitaan media lokal khususnya di tingkat provinsi dan sumber parpol yang masuk ke kami dan kami rekap," ungkapnya.

Jeirry menambahkan, meskipun keputusan akhir ada di tangan KPU pusat, namun data dari KPUD ini dapat dijadikan sebuah acuan terkait partai politik mana saja yang akan lolos dalam proses verifikasi faktual. "Kalau ada partai secara provinsi tak lolos dan parpol yang bersangkutan tidak akan lolos di tingkat nasional. Di tingkat provinsi yang terjadi kemarinn baru berita acara karena ini pemilu nasional keputusan harus diambil KPU pusat dan KPU keluarkan SK besok. Tingkat provinsi masih sebatas berita acara, tapi bisa dijadikan acuan apakah parpol lolos atau tidak," ujarnya.
http://news.okezone.com/read/2013/01...ut-pemilu-2014

KPU Bakal Kebanjiran Gugatan
06 Januari 2013 18:04 wib

JAKARTA- Pemilihan umum legislatif 2014 diperkirakan hanya akan diikuti oleh 10 Partai Politik. Pasalnya, menurut catatan Komite Pemilih Indonesia (KPI) hanya 10 parpol saja yang lolos verifikasi faktual. Namun, bila KPU benar-benar menetapkan 10 parpol yang ikut pemilu 2014, maka KPU akan kebanjiran gugatan dari partai yang tidak lolos. Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw mengungkapkan jika berdasarkan data sementara, dari 18 partai politik yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tidak ada satu pun yang lolos dalam proses verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). "Kami belum punya data komplit. Dari data kami, 18 parpol ini tidak ada yang memenuhi persyaratan lolos peserta Pemilu 2014 dan dari 18 tidak ada di semua provinsi yang lolos," kata dia di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2013).

Jeirry menuturkan, faktor yang menyebabkan partai politik tersebut tidak lolos dalam verifikasi faktual sangat beragam. Diantaranya adalah jumlah 30 persen kuota perempuan, syarat keanggotaan dan syarat kepengurusan di tataran Kabupaten, Kota. Lebih lanjut, Jeirry menegaskan, pada hasil akhir nanti, putusan KPU kemungkinan besar akan mendapat banyak gugatan. Menurut Jeirry, gugatan yang akan dilakukan, lebih banyak soal prosedur dan penyelenggara Pemilu, serta yang berkaitan dengan kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Kemungkinan besar gugatan sangat tinggi 16 (partai peserta verifikasi faktual) dengan 18 (peserta verifikasi faktual rekomendasi DKPP). 34 parpol hanya 10 yang lolos. Gugatan parpol-parpol lain akan muncul khususnya yang lolos di 16 pertama," tuturnya.

Tapi, Jeirry memprediksi, partai politik yang menggugat akan kesulitan dalam proses pengajuan gugatan terkait hasil KPU. Pasalnya, partai-partai tersebut tidak lolos karena tidak mampu menyediakan persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU. "Saya kira akan sulit kalau partai beradu data dengan KPU secara riil. Parpol yang dikatakan tidak lolos sulit memenuhi persyaratan yang diminta UU. Kalaupun ada gugatan, untuk mengadu data akan sangat sulit khususnya di tingkat Bawaslu. Kalau gugatan mungkin akan berkisar soal kinerja Pemilu dalam hal ini KPU," ujarnya.
http://news.okezone.com/read/2013/01...njiran-gugatan

-------------------------------

Kalau begitu,peserta kontes demokrasi 5 tahun sekali itu, hanya akan dikuasai segelintir eli parpol yang sudah mapan dan berkuasa sebelumnya di rezim ini. Merekalah yang akan mengatur dan membag kue-kue kekuasaan. Dapat suara dibawah 10% dalam pemilu pun tak mengapa, asal sudah lolos 'minimum thereshold' karena toh nanti bergabung dalam 'koalisi semu' di Pemerintahan untuk ikut mengendalikan negara ini.
0
3.4K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.