Quote:
Beda Perlakuan Anak Hatta, Afriyani, dan Novi Amilia
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membantah pihaknya tebang pilih dalam menahan tersangka. Ini terkait M. Rasyid Amirullah Rajasa, sopir BMW maut yang belum ditahan saat ini.
Padahal putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di tol Jagorawi. Sedangkan dalam kasus kecelakaan maut sebelumnya, dengan tersangka Afriani Susanti dan Novi Amilia, kedua perempuan itu segera ditahan.
"Karena terbukti di tes urinenya positif, jadi dikejar, kalau ini kan negatif," kata Rikwanto di hadapan wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Januari 2013.
Meski Rasyid belum ditahan, dia membantah polisi mendiskriminasi kasus ini. Kata Rikwanto, proses hukum putra bungsu Hatta Rajasa akan dilanjutkan setelah ada rekomendasi dokter soal kesehatan pria 22 tahun itu. Pasca-kecelakaan, Rasyid mengalami trauma dan benturan di kepala. "Dari pihak Hatta Rajasa sudah mengatakan serahkan ke proses hukum. Kami berkomitmen untuk tetap memproses hukum," kata Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, BMW jenis jip bernomor polisi B 272 HR, yang dikendarai Rasyid, menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam berpelat F 1622 CY, yang dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3.350 tol Jagorawi pukul 05.45 kemarin. Akibatnya, dua penumpang Luxio meninggal dunia, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Sedangkan tiga lainnya terluka.
komentar == jelas anak pejabat kok .pasti ada perlakuan kusus--hukum tetep tajam kebawah...