Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bersenang2 dg pramuria itu boleh, asalkan diniatkan mutah [Fatwa Syiah]

gusrusAvatar border
TS
gusrus
Bersenang2 dg pramuria itu boleh, asalkan diniatkan mutah [Fatwa Syiah]
Fatwa Sesat Ulama Syi'ah Samahatu Ayatullah Al-'Uzhma Sayyid Muhammad Shadiq Al-Husaini Ar-Ruhani mengenai bolehnya bersenang2 dg pramuria asalkan diniatkan nikah mut'ah (nikah kontrak):

Pertanyaan: Suatu waktu saya pergi ke klub malam, seorang wanita pramuria (PSK) memintaku untuk membayarnya sebesar 100 $ (dolar), ia berkata padaku, "Saya berikan tubuhku ini semuanya untuk kamu pakai bersenang-senang sebagai ganti dari uang ini, tapi dalam jangka sehari saja", apakah ini sudah termasuk nikah mut'ah?

Jawaban: Bismihi Jallat Asma'uhu, Jika ia mengatakannya dengan maksud untuk menikah dan anda menjawabnya setelah itu dengan, "Saya terima untuk diriku sendiri", maka ini sudah termasuk nikah mut'ah.





Spoiler for sumbernya ....:

0
3K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.