- Beranda
- The Lounge
Plat Mobil Ganjil Genap Untuk Mengatasi Kemacetan DKI?
...
![dikphelps](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dikphelps
Plat Mobil Ganjil Genap Untuk Mengatasi Kemacetan DKI?
Quote:
![Plat Mobil Ganjil Genap Untuk Mengatasi Kemacetan DKI?](https://s.kaskus.id/images/2012/12/28/4539833_20121228044159.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sudah membahas model pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganji genap. Kebijakan ini dinilai ampuh untuk mengurai kemacetan di Jakarta hingga 40 persen. Khususnya di jalan-jalan protokol.
Bila pembahasannya dapat diselesaikan dengan cepat, kebijakan ini sudah bisa diuji coba pada awal Maret 2013. Perberlakuannya pada jam kerja mulai Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada hari libur nasional. Waktunya, mulai jam 06.00 WIB, hingga jam 20.00 WIB.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ini akan diberlakukan di kawasan 3 in 1 dan seluruh koridor utama di dalam lingkar dalam kota, termasuk seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus Transjakarta.
Kawasan itu antara lain, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Hayam Wuruk, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Bagaimana cara membedakan kendaraan bernomor plat ganjil dan genap? Nantinya, setiap kendaraan baru dan lama akan dilengkapi dengan tanda warna. Misalnya, angka ganjil akan ditempel stiker merah dan genap warna kuning. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.
Wacana pembatasan kendaraan dengan sistem ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak awal 2011 lalu. Selain aturan ini, ada sistem warna kendaraan dan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Tapi, kebijakan pembatasan kendaraan dengan model ganjil genap dianggap lebih relevan untuk diterapkan ketimbang sistem warna kendaraan dan ERP yang masih terhambat karena harus menunggu peraturan pemerintah.
Harusnya, saat perhelatan Sea Games pada bulan November tahun lalu, sistem ganjil genap akan dicoba. Tapi karena berbagai kendala, akhirnya batal dilakukan. Secara serius, kebijakan ini baru dibahas kembali pada akhir tahun 2012 ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjelaskan, bahwa aturan ini masih akan dibahas lagi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pembahasan ini antaralain terkait dengan warna stiker untuk kendaraan dan aturan untuk kendaraan roda dua dan kendaraan dengan plat daerah di luar Jakarta. Kemudian yang lebih penting adalah apakah aturan ini juga dikenakan bagi kendaraan dinas pejabat.
Sesuai dengan data Dinas Perhubungan, saat ini jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan Jakarta mencapai 262.313.31 unit per jam. Bila sistem ini diberlakukan, diprediksi jumlahnya akan berkurang menjadi 121.567.28 unit.
Dengan demikian, setiap satu jam jumlah kendaraan pribadi yang beredar di jalanan Ibukota akan berkurang sebanyak 140.746.02 unit. Berkurangnya jumlah kendaraan membuat waktu tempuh kendaraan juga makin cepat. Pristono memperkirakan, kecepatan waktu tempuh kendaraan akan mencapai 41,3 km per jam.
"Sebelum diterapkan sistem ini, jarak tempuh hanya 20,8 km per jam, berarti ada selisih 20,4 Km perjam. Dengan demikian kemacetan pun akan terurai," jelas Pristono.
Pristono menambahkan, bila sistem tersebut diterapkan, maka secara keseluruhan, warga DKI Jakarta telah menghemat biaya operasional kendaraan sebesar Rp8,85 triliun per tahun. Selain itu sistem tersebut juga diklaim mampu menghemat BBM hingga 345 ribu kilo liter per tahun.
"Ini sama dengan menghemat 19,7 persen dari kuota BBM bersubsidi di wilayah DKI," imbuhnya.
0
1.5K
Kutip
4
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya