Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

m4ndiriAvatar border
TS
m4ndiri
DPRD: Negara Maju Saja Gagal Terapkan Ganjil Genap
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyatakan ketidaksetujuan terhadap rencana penerapan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor pelat mobil atau ganjil-genap.

Peraturan tersebut diyakini oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat mengurai kemacetan Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan rencana penerapan pembatasan kendaraan bermotor nomor ganjil-genap sudah lama dikaji sejak masa kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Sutiyoso. Rencana itu juga sempat mencuat pada kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo, namun kembali tak terlaksana.

"Rencana ganjil-genap ini sudah lama dibicarakan bolak-balik, sampai pergantian gubernur dua kali pun itu sudah dimatangkan, tetapi tetap saja tidak jadi dilaksanakan," kata Inggard, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Bahkan, Inggard menyebutkan, negara-negara maju yang sebelumnya telah menerapkan kebijakan ganjil-genap dapat dikatakan gagal dan tidak ampuh untuk mengatasi kemacetan. Sebut saja Mexico, Athena, Roma, dan Beijing.

"Di negara maju yang sistem transportasinya sudah canggih saja gagal melaksanakannya, kok kita malah mau melaksanakannya. Jangan kita gunakan masalah transportasi ini untuk dijadikan kelinci percobaan," tegasnya.

Penerapan peraturan ganjil-genap ini, menurutnya, sangat sulit untuk diterapkan di Jakarta, karena faktanya tidak disertai dengan pelayanan transportasi publik dan massal yang ada.

Selain itu, transportasi di Jakarta belum terintegrasi dengan baik antara angkutan umum, bus Transjakarta, hingga kereta api.

"Apakah sudah cukup jumlah angkutan umum kita untuk menampung 4 juta orang yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum? Ya kan tidak. Kalau diberlakukan tahun depan, warga nanti mau naik apa?" ujar Inggard.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan sistem ganjil-genap mulai tahun 2013 mendatang. Jam pemberlakuan untuk penerapan sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Untuk wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah pada koridor busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).

Peraturan sistem ganjil-genap ini akan berlaku hanya di mobil pribadi dan belum sampai kepada kendaraan bermotor roda dua.

Untuk diketahui apakah pelat nomor mobil itu ganjil atau genap akan diambil dari satu digit angka paling belakang dan angka nol akan dihitung sebagai digit genap. Penerapan ganjil-genap itu direncanakan juga akan sesuai tanggal.

kalo untuk mobil setuju, tapi kalo untuk sepeda motor jangan. soalnya mobil yang makan banyak badan jalan
Diubah oleh m4ndiri 27-12-2012 23:34
0
2.6K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.