Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fendoankAvatar border
TS
fendoank
Bayar Rp 100 Juta, Pria Ini Tak Juga Jadi Polisi
Bayar Rp 100 Juta, Pria Ini Tak Juga Jadi Polisi
ilustrasi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus percaloan penerimaan siswa Polri kembali terungkap. Awal Amran (24), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua Lr 11, No 9 melaporkan oknum polisi Aiptu IS ke Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2012). Awal menuding IS menipunya dengan menjanjikan bisa lolos menjadi calon anggota polisi tanpa tes berkala sesuai prosedur penerimaan siswa Polri. Bahkan, korban dijanjikan langsung mengikuti pendidikan di SPN Batua setelah menyerahkan uang Rp 100 juta.

Kepada Kompas.com Rabu (19/12/2012), Awal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2007. Saat itu dia pernah ikut tes calon siswa Polri, namun gagal. Lalu dia pergi ke Kabupaten Bantaeng untuk membantu usaha ayahnya. Nah, di sana dia bertemu dengan Aiptu IS dan ditawari masuk anggota Polri tanpa tes dengan syarat menyerahkan uang Rp 100 juta. Karena tergiur, Awal pun menyerahkan uang itu ke IS. Namun ternyata janji itu tidak terbukti.

"Saya baru melaporkan kasus ini, karena saya sudah capek dijanji-janji sejak tahun 2007. Saya juga sudah tidak berharap masuk polisi, asalkan dikembalikan uang saya. Tapi Aiptu IS baru menyelesaikan Rp 40 juta dari total Rp 100 juta. Saya juga mencari keberadaan pak IS karena menghilang dan nomor handphone-nya ganta-ganti. Baru-baru saya tahu dia bertugas di Polsekta Manggala 2012 sebagai Provost, makanya langsung laporkan dia ke Polrestabes Makassar," kata Awal.

Dia menambahkan, perkenalannya dengan Aiptu IS berawal dari pesta perkimpoian keluarganya. Dia diperkenalkan dengan IS oleh pamannya. Dulu Aiptu IS bertugas di Polresta Makassar Timur dan mengaku bisa meloloskan Awal masuk anggota Polri.

"Saya kenal Aiptu IS dari salah seorang keluarga yang katanya bisa meloloskan masuk anggota Polri tanpa tes. Jadi saya berikan langsung uang ke Aiptu IS secara bertahap, tapi saya berikan pertama Rp 50 juta dan sisanya menyusul hanya berselang seminggu," paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Djoko MW yang dikonfirmasi KOMPAS.com membenarkan adanya laporan dugaan penipuan oleh oknum anggota Polri. Hanya saja, penyelidikan kasus pidana penipuan tersebut masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar. Jika memang sudah terbukti bersalah, Divisi Propam ikut mengusut kasus pelanggaran kode etik kepolisian.

"Memang ada laporannya, tapi sementara didalami kasus pidananya oleh Sat Reskrim. Jadi kalau sudah terbukti, Propam akan melanjutkan kasus pelanggaran kode etik kepolisiannya. Jadi Propam sementara menunggu hasil penyelidikan," kata mantan Kepala Polsekta Mamajang ini.

SUMBER

Hari gini? Iyalah,segitu mau ngarep banyak -> emoticon-I Love Indonesia (S)
ask : Itu baru mau jdi polisi.gmn kalo jadi jenderal gan emoticon-Bingung (S)
Diubah oleh fendoank 19-12-2012 18:47
0
1.5K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.