Lord.VillageAvatar border
TS
Lord.Village
( Nah Lo ) Tak Mau Berkorban, Warga Tak Pantas Keluhkan Macet


JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kebijakan sistem genap-ganjil untuk mengurai kemacetan Jakarta dinilai akan menimbulkan pro-kontra publik. Namun menurut pakar transportasi Darmaningtyas, warga Jakarta tidak pantas mengeluh, apabila tidak mau berkorban untuk mengurangi kemacetan.

Menurut Darmaningtyas, suatu kebijakan tidak hanya dapat dijalankan oleh Pemerintah saja, namun juga harus mendapat dukungan dari masyarakat.

"Jika warga Jakarta mau berkorban untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi masing-masing, maka kebijakan itu dapat membantu mengatasi kemacetan. Kalau tidak mau, ya jangan mengeluh kemacetan," kata Darmaningtyas di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Pria yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) ini meyakini, kebijakan sistem ganjil-genap dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota secara signifikan. Sehingga dia yakin akan didukung warga Jakarta.

Diakuinya, memang pada tiap awal kebijakan akan ada pro-kontra dan resistensi dari masyarakat yang menolak. Namun hal tersebut tidak akan menjadi kendala selama pemimpin, yaitu Gubernur DKI Joko Widodo, mampu melakukan sosialisasi dengan pendekatan dan komunikasi yang tepat.

"Tingkat resistensi memang akan terlihat jelas, tapi pasti hal itu akan teratasi dengan pendekatan dan gaya komunikasi dari gubernurnya. Kalau masyarakat tidak bisa bekerjasama, mau siapapun gubernurnya tidak akan berhasil," katanya.

Darmaningtyas menilai, pada dasarnya sosialisasi pengenalan peraturan ganjil-genap cukup dilaksanakan selama sekitar tiga bulan saja. Mengingat kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang baru muncul, melainkan kebijakan yang sudah ada sejak tahun 2004.

"Kebijakan ini sudah disosialisasikan sejak lama, jadi bukan ide baru, ide lama yang belum terealisasi dan tereksekusi. Nah, saat inilah eksekusinya," katanya.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan sistem ganjil-genap mulai tahun 2013 mendatang. Jam pemberlakuan untuk penerapan sistem ganjil-genap itu akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Untuk wilayah pemberlakuan peraturan tersebut adalah pada koridor Busway dan koridor utama di dalam wilayah yang dibatasi oleh jalan tol lingkar dalam kota DKI Jakarta (jalan-jalan protokol dalam kota).

Sumber

Ini pakar lho gan yang ngomong... malu kan kalau ngeluh mulu tapi males berkorban... ??

emoticon-Ngakak
0
11K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.