Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GuruRumahAvatar border
TS
GuruRumah
Asing Boleh Beli Properti Indonesia, Profitnya untuk Biayai Rumah Subsidi
Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti

Menanggapi isu kepemilikan properti oleh warga asing yang kembali menghangat sepekan ini, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI), Setyo Maharso menegaskan, kendati REI telah 15 tahun mewacanakan kepemilikan properti oleh warga asing, namun pihaknya tetap mendukung pembangunan perumahan sederhana untuk rakyat.

Menurutnya, jika kepemilikan asing dikelola dengan baik, maka pajak-pajak yang diperoleh dari dapat mensubsidi pembangunan rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Saat ini, papar Setyo, banyak terjadi penyelundupan hukum terutama di kota-kota besar dan lokasi wisata. “Properti di kawasan wisata di Bali, seperti di Seminyak dan Kuta sudah banyak yang dimiliki asing, tetapi tidak ada benefit bagi pemerintah, seperti dari PPn (Pajak Pertambahan Nilai) atau PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).

Melihat fenomena yang ada, REI mengusulkan regulasi kepemilikan asing harus disempurnakan. “Misalnya, warga asing hanya boleh membeli properti high rise. Lokasinya pun hanya boleh di kota-kota besar dan lokasi wisata, seperti Jakarta, Bali, Batam, Medan, Surabaya, Bandung, Banjarmasin, Samarinda, dan lain-lain,” kata Setyo.

Soal harga, properti yang dijual kepada pihak asing harus di atas Rp2,5 miliar. “Kami juga mengusulkan agar properti tersebut dikenakan PPnBM sebesar 40%,” tegas Setyo. “Warga asing yang membeli properti tersebut juga harus tinggal di Indonesia setidaknya 14 hari sampai satu bulan, sehingga mereka bisa spend money di sini.”

Saat ini, jumlah warga asing yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 70 ribu. Jika dalam satu tahun 10% saja yang membeli (7.000 orang) dengan harga properti Rp2,5 miliar, maka uang yang dihasilkan Rp17,5 triliun. Jika dikenakan PPnBM sebanyak 40%, maka pajak yang dihasilkan mencapai Rp7 triliun! “Pajak sebesar itu tentu bisa membantu pembangunan rumah sederhana,” tukas Setyo.

SOURCE

menurut agan sekalian gmn, realistis atau malah bakal jadi senjata makan tuan?
0
2.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.