spiritofthedayAvatar border
TS
spiritoftheday
DIBAWAH KEPEMIMPINAN PKS, TERNYATA DEPOK MAMPU MENOREHKAN PRESTASI YANG LUAR BIASA
HASIL SURVEY KPK 2011 DAN 2012 HASILNYA TETAP SAMA, DEPOK
PALING BUNTUT

twitter trio macan : http://chirpstory.com/li/36362



Jakarta - Wali Kota Depok Nur Mahmudi khawatir hasil survei KPK yang menilai rendah Pemkot Depok dalam hal pelayanan publik. Dia meminta agar hasil survei tersebut tidak serta merta mencap kota Depok sebagai kota terkorup.

Adapun survei integritas tersebut disasarkan atas 3 unit layanan daerah yaitu layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Survei ini adalah survei yang jangan diartikan sebaga petunjuk tingkat korupsi suatu daerah tapi melihat integritas sehingga kami khawatir ketika kota kami dituduh media sebagai kota terkorup akan mejadi distortif," kata Nur Mahmudi di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (11/12/2012).

Dalam hasil survei yang dirilis KPK terdapat 16 Pemda yang mendapat penilaian rendah yakni di bawah 6 dari skala 1-10. Ironisnya Pemkot Depok menempati posisi buncit alias terakhir dari ke-16 pemda tersebut.

"Pemkot Depok belum beruntung dengan evalusi yg digunakan oleh pihak KPK dengan 3 jenis indikator layanan yaitu dengan layanan SIUP, KTP, dan IMB dari perspektif dari pengguna layanan tersebut sehingga kami masih di bawah enam," papar Nur Mahmudi.

Nur Mahmudi memastikan Pemkot Depok akan segera melakukan evaluasi secara internal terhadap sektor pelayanan publik mana saja yang dinilai kurang. Untuk itu pihaknya akan mengikuti arahan dan petunjuk dari KPK maupun metode-metode yang diarahkan Menteri Pemberdayaan aparatut Negara (Menpan).

"Kami evaluasi juga apa saja yang kita lakukan dalam memperbaiki kinerja terutama kekurangan personel di tempat pelayanan langsung seperti kelurahan, kecamatan dan sektor yang membuat masyarakat belum puas," tegasnya.

"Kami evaluasi juga apa saja yang kita lakukan dalam perbaiki kinerja terutama kekurangan personil di tempat pelayanan langsung seperti kelurahan, kecamatan, dan sektor publik yang membuat masyarakat belum puas sehingga bisa memdekati indeks intergritas yang diharapkan," sambungnya.

[url]http://news.detik..com/read/2012/12/11/194518/2115896/10/sikapi-survei-kpk-nur-mahmudi-berharap-depok-tak-dicap-kota-korup[/url]

SURVEY 2011 Pemkot Depok Terkorup ke-2 di Indonesia http://poskota.co.id/berita-terkini/...2-di-indonesia

Quote:


SUNGGUH PRESTASI YANG LUARRRRRRRRRR BIASA emoticon-Malu (S)

Walikota Depok Salah Pasang Lambang Negara



DEPOK - Sejumlah baliho sosialisasi program kerja emerintah kota Depok, Jawa Barat, memuat gambar yang cukup aneh. Pasalnya, pada baliho terpampang gambar walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail menggunakan lambang burung garuda yang salah pada topi resminya
Baliho Nur Mahmudi
Gambar walikota Depok, Nur Mahmudi yang salah menggunakan lambang burung garuda itu terpampang di sejumlah baliho berukuran besar yang terpasang di sekitar lingkungan pusat pemerintah kota Depok, Jawa Barat. Pada baliho berisi sosialisasi penggunaan e-ktp itu, terdapat gambar gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berdampingan dengan walikota Depok. Kedua pejabat tinggi itu terlihat menggunakan baju kebesaran lengkap dengan atribut serta topi khas yang digunakan pejabat pegawai negeri sipil.

Namun terdapat kesalah yang cukup fatal pada gambar di baliho, jika dilihat dengan seksama, Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail menggunakan lambang burng garuda yang salah pada topi. Jika gubernur Jawa Barat menggunakan lambang buruung garuda yang menghadapa ke kanan, Nur Mahmudi justru sebaliknya, lambang burung garuda di topinya menghadap ke kiri. Sehinga dua lambang garuda pada topi kedua pejabat tinggi itu terlihat saling bermusuhan.

Namun sayang tak seorang pun yang mau memberikan keterangan terkait penggunaan lambang negara yang salah oleh Nur Mahmudi Ismail. Dinas kependudukan dan catatan sipil kota Depok selaku pihak yang berwenang atas baliho tersebut enggan berkomentar tentang hal itu.

Padahal baliho raksasa itu sudah terpsang di lingkungan pemerintahan kota Depok sejak hampir setahun yang lalu. Warga kota Depok pun menyesalkan adanya kesalahan penggunaan lambang burung garuda, apalagi kesalahan dilakukan oleh walikota.

"Kesalahan menggunakan lambang negara adalah bentuk pelanggaran undang-undang/ penggunaan penggunaan lambang negara diatur dalam uud 1945 pasal 36 a dan uu no 24 tahun 2009," ujar Sopian, salah satu warga.

Tanjung / Gunawan
http://www.obornews.com/140-berita-w...ng_negara.html

si nur ini patut di ragukan nasionalisme nya
Diubah oleh spiritoftheday 12-12-2012 15:21
0
6.4K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.