Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Waspada Bakrie!} Lapindo Brantas Dapat ‘Penghargaan’ Hijau, WALHI ‘Sewot Berat’
Desak Menteri KLH Hentikan Program Menilai Kinerja Perusahaan
Lapindo Brantas Sidoarjo Dapat ‘Penghargaan’ Hijau, WALHI ‘Sewot Berat’

Rabu, 12 Desember 2012 02:57 WIB

Terpilihnya PT Lapindo Brantas dan dua perusahaan Bakrie lain mendapat ‘penghargaan’ predikat hijau pada Proper 2011-2012, akhirnya diprotes keras organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Bahkan, organisasi ini mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyampaikan keberatan mendapatkannya predikat hijau pada proper 2011-2012.

“Proper 2011-2012 kian menunjukkan bahwa Proper tidak bisa dijadikan sebagai alat mendorong agar perusahaan kian tidak merusak lingkungan,” tegas Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Selasa (11/12/12).

Abet mempertegas, Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) justru digunakan perusahaan sebagai alat menutupi tindakan pencemaran dan pengrusakan lingkungan.


Seperti diketahui, Proper tahun 2008, yang dikeluarkan KLH sebagai barang bukti yang meringankan pihaknya menghadapi gugatan organisasi lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proper diberikan kepada Lapindo Brantas terhadap operasi unit BJP-1. Meliputi kegiatan pengeboran sumur, penanganan masalah-masalah sumur (well problems, dan seperti penanganan loss, swabb, kick maupun blow out, dan kegiatan lainnya yangberkaitan dengan pemboran.

Hasilnya berbeda dengan hasil audit BPK tahun 2007. Yaitu, hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan eksplorasi Sumur BJP-1 menemukan adanya beberapa indikasi kesalahan yang diduga memicu terjadinya semburan lumpur Sidoarjo.

“Kami mendesak Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan dan tidak melanjutkan Program Proper,” tegas Abetnego

Abetnego juga menambahkan bahwa PROPER yang dikeluarkan KLH turut berperan membebaskan Lapindo Brantas dari tanggungjawab secara penuh menghentikan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo dan menghentikan semburan.

“Padahal, tahun 2011 sebanyak 42 organisasi masyarakat sipil melakukan protes kepada Menteri Lingkungan Hidup atas pemberian peringkat yang berkategori baik” Ujar Abetnego.

[url=http://www.lensaindonesia..com/2012/12/12/lapindo-brantas-sidoarjo-dapat-penghargaan-hijau-walhi-marah-berat.html]Source[/url]

Walhi Kirimi Menteri Balthasar Surat Protes Proper Hijau Lapindo Brantas
Oleh Sapariah Saturi, December 11, 2012 11:13 am


“Huuuuuuuuuuu.” Teriakan protes para tamu yang hadir di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin(3/12/12) kala perwakilan PT Lapindo Brantas lapangan Wunut diminta naik ke panggung menerima penghargaan Proper Hijau.

Hari itu, Wakil Presiden, Budiono dan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, menyerahkan trophy Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) hijau dan emas kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan dengan baik. Ada sekitar 119 perusahaan meraih peringkat hijau, antara lain Arutmin Batu Licin, Berau Coal dan PT Lapindo Brantas.

Pemberian label ‘hijau’ bagi perusahaan yang kontroversial karena kasus lumpur Lapindo ini mendapat kritikan dari kalangan aktivis lingkungan. Bak anjing menggongong kafilah berlalu, KLH tampaknya tak mempedulikan protes itu. Padahal, tahun lalu, sebanyak 42 organisasi masyarakat sipil protes kepada Menteri LH atas pemberian peringkat berkategori baik terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki persoalan lingkungan hidup.

Tahun ini, kembali, Eksekutif Nasional Walhi, Selasa(11/12/12), mengirimkan surat kritikan dan protes kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH). Walhi mendesak kepada Menteri LH menghentikan dan tidak melanjutkan Proper.

Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, keberatan dan protes atas Proper. Proper 2011-2012, kian menunjukkan penghargaan ini tidak bisa dijadikan alat mendorong perusahaan tidak merusak lingkungan.

“Sebaliknya, Proper telah menjadi alat bagi perusahaan untuk menutupi tindakan pencemaran dan pengrusakan lingkungan,”katanya di Jakarta, dalam bunyi surat kepada Menteri LH.

Dia mencontohkan, Lapindo Brantas, Inc, tahun 2008, KLH memberikan peringkat Biru kepada Lapindo Brantas Inc. Padahal, berdasarkan laporan audit BPK RI 2006-2007, semburan lumpur Sidoarjo berasal dari aktivitas pengeboran blok migas milik Lapindo Brantas, Inc.

Laporan audit ini menyebutkan,” aktivitas pemboran sumur eksplorasi BJP-1 meliputi kegiatan pemboran sumur, penanganan masalah-masalah sumur (well problems) seperti penanganan loss, swabb, kick maupun blowout dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pemboran. Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan eksplorasi Sumur BJP-1 menemukan adanya beberapa indikasi kesalahan yang diduga memicu semburan lumpur Sidoarjo.” “Pemberian Proper tahun 2008 juga diprotes Walhi,” ucap Abetnego.

Lapindo Brantas Inc pun telah menggunakan Proper KLH sebagai barang bukti yang meringankan dalam menghadapi gugatan organisasi lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2007. “Proper yang dikeluarkan KLH turut berperan membebaskan Lapindo Bratas untuk bertanggung jawab secara penuh menghentikan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo dan menghentikan semburan.”


Proper, kata Abetnego, digunakan sebagai alat penutup persoalan lingkungan oleh perusahaan. KLH dalam pemberian peringkat lebih berdasarkan kepada data yang diberikan perusahaan (swapantau) lewat RKL-RPL perusahaan bukan verifikasi mandiri atau independen. “Padahal Proper adalah produk resmi pemerintah, hingga memberikan dalih legal klaim kepada para perusahaan yang memiliki persoalan lingkungan hidup dan sosial.”

Source

Jadi teringat penghargaan Zero Accident untuk Lapindo yang diberikan Soekarwo gubernur Jatim.

emoticon-Matabelo
Diubah oleh soipon 12-12-2012 01:43
0
2.7K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.