Presiden Palestina Mahmoud Abbas di PBB (Foto: Reuters)
Quote:
RAMALLAH - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengancam Israel yang terus menahan hasil pendapatan pajak milik Palestina. Abbas mengancam akan mengajukan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
"Bila Israel terus menolak pendapatan pajak (Palestina) dan memperlebar rencana pembangunan pemukiman di wilayah E-1, maka Palestina akan menggunakan respons berbeda. Termasuk ke ICC," ujar Abbas,seperti dikutip The Jewish Chronicle, Senin (10/12/2012).
Pekan lalu Kementerian Keungan Israel menunda pendapatan pajak yang diperoleh Palestina pada November lalu. Pendapatan itu diketahui mencapai 40 juta shekel atau sekira Rp100,5 miliar (Rp2.513 per shekel).
Negara Yahudi itu berdalih, pajak yang dimiliki Palestina itu terpaksa mereka tunda karena Palestina masih memiliki utang dengan perusahaan-perusahaan Israel.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Israel ini merupakan bentuk respons mereka terhadap diakuinya Palestina sebagai negara pemantau non-anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lewat status baru tersebut, Palestina dimungkinkan untuk bergabung dengan badan-badan penting di PBB, termasuk ICC.
Sebelum menahan hasil pajak Palestina, Israel juga mengumumkan rencana perluasan pembangunan pemukiman warga Yahudi di wilayah yang dipersiapkan oleh Palestina untuk menjadi wilayah bila nanti negara Palestina resmi berdiri. Wilayah itu termasuk, Yerusalem Timur dan sebagian wilayah Tepi Barat.
Rencananya Israel akan membangun sekira 3.000 pemukiman baru di wilayah tersebut. Langkah ini mendapatkan tentangan dari negara sekutu Israel, termasuk Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa, seperti Jerman, Inggris dan Prancis. Menurut mereka, apa yang dilakukan Israel hanya akan membuat proses perdamaian di Timur Tengah akan terhenti.
Presiden Abbas pun sebelumnya enggan untuk membawa Israel ke ICC. Tetapi dengan kondisi penghasilan pajak mereka yang ditahan, tentunya membuat Palestina tidak memiliki cara lain untuk mengajukan Israel ke ICC, yang bisa menetapkan Negara Yahudi sebagai penjahat perang, atas serangan-serangan dilakukan ke wilayah Gaza sejak dahulu.(faj)
http://international.okezone.com/rea...-internasional
Dengan sikap permusuhan dan pembangkangan Israel terhadap seruan PBB dan masy internasional, dipastikan membuat negara-negara di dunia semakin antipati terhadap pemerintahan zionis