Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrosportAvatar border
TS
metrosport
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Berkedok Forum Online di Jakarta
Jakarta - Jajaran (Reserse Mobil) Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan prostitusi online. Mereka ditangkap saat di Hotel Aston Kuningan Suite kamar 209 dan 211, Setiabudi Utara, Jakarta Selatan. Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor: 647/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 5 Desember 2012.

"Tindak Pidana perdagangan orang atau tindak pidana informasi transaksi elektronik yang menjurus ke arah pornografi, diamankan 8 orang tersangka. Tiga orang sebagai pengurus berinisial RW (operator Website), NA sebagai maminya, HD Operasional Lapangan dan lima orang sebagai PSK berinisial NF, SS, WD, EV dan UP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat rilis di Resmob Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Rikwanto menuturkan salah satu maminya berinisial RD memasang iklan di internet. Diketahui ada tiga website yang digunakan, yakni [url=http://www.kr**il.net,]www.kr**il.net,[/url] [url=http://www.binta***awar.net,]www.binta***awar.net,[/url] [url=http://www.se**rot.com.]www.se**rot.com.[/url]

"Disini menawarkan janji kencan. Tarif Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta," ungkapnya.

Rikwanto menjelaskan dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 3.970.000, 4 bungkus tisu basah, 3 botol Jel plastic pelicin, 11 buah kondom, 2 potong handuk, 20 lembar kartu discount dan 4 lembar Key Card Aston Kuningan Suite No. 209 dan 211.

"Mereka diamankan karena menjajakan orang dan memperdagangkan manusia. Hal tersebut sesuai pasal 2 ayat 1 UU No. 23 tahun 2007 dan Pasal 27 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun keatas," papar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan mereka sudah berpraktik lebih dari satu tahun. Kasus ini pun masih dalam pengembangan Unit Resmob Polda Metro Jaya.

"Penghasilan 1 minggu Rp 50 juta hingga Rp 75 juta, sedangkan untuk masing-masing tersangka, jumlah penghasilan dikurangi pembayaran hotel, masing-masing bisa sekitar antara Rp 5 juta-Rp 10 juta. Bahkan satu hari bisa melayani 9 kali," tandasnya.
Spoiler for cendol:
0
16.4K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.