Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasriadhie45Avatar border
TS
nasriadhie45
Gilaaaaaaa...!!! Sutan Bathoegana Pilih Foke Gantikan Andi Mallarangeng
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Alifian Mallarangeng telah mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Sejumlah nama pun mencuat sebagai pengganti Andi.

Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana ternyata memiliki nama yang cocok menjabat sebagai Menpora.

Pilihan Sutan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Untuk Menpora kita cari yang energik, Bang Foke (Fauzi Bowo) pasti bisa jadi menteri," kata Sutan Bathoegana di Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Sutan mengaku Demokrat sedang dalam suasana prihatin. Pasalnya, kader mereka kembali terjerat kasus korupsi.

"Ini kan kasus lama, jadi nggak terlalu kaget-kaget juga, yang perlu diapresiasi adalah sikap ksatria dia (Andi Mallarangeng), beliau mundur agar tidak mengganggu pemerintahan," kata ketua Komisi VII DPR RI itu.

Sutan mengapresiasi Andi yang mengundurkan diri sebagai Menpora. Terbukti, kata Sutan, Andi siap untuk menuntaskan kasus Hambalang.

"Makanya kita nggak usah bicara dulu siapa penggantinya, mudah-mudahan ada pergeseran kabinet, menurut saya ini momen untuk memperbaiki ke depan," tuturnya.

Menurut Sutan, kabinet saat ini memang sedang gonjang-ganjing, Untuk itu, ia mendukung pergantian Andi Mallarangeng. Ia menyatakan saat ini momentum untuk melakukan pergantian beberapa menteri.

"Beliau sendiri yang menyampaikan ada beberapa kementerian yang rapor merah, mereka banyak yang tidak bisa memilih dan memilah, ini momentum," tukasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.

Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.



emoticon-Hammer2 emoticon-Hammer2 emoticon-Hammer2 emoticon-Hammer2 emoticon-Hammer2
0
3.1K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.