Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Perempuan-Perempuan ini Berkerudung pas kena Masalah Hukum … Maksudnya Elo pada Tobat

sistecAvatar border
TS
sistec
Perempuan-Perempuan ini Berkerudung pas kena Masalah Hukum … Maksudnya Elo pada Tobat



You gave Islam a bad name … habis bebas ya lupa lagi … Fenomena Mereka Berkerudung Setelah Tersandung Hukum. Belakangan ini muncul fenomena yang ditampilkan sejumlah wanita yang terbelit kasus hukum. Mendadak mereka berkerudung ketika menjalani pemeriksaan dan persidangan. Padahal, sebelum itu mereka diketahui jarang atau tak pernah bergaya busana seperti itu. Gejala apa?

sumber http://theheboh.com/2012/11/perempua...lo-pada-tobat/

ADA hal menarik terjadi ketika majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dipimpin Dharmawati Ningsih hendak memulai sidang lanjutan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Terdakwa yang diwakili tim pengacaranya mempertanyakan dan meragukan keaslian saksi yang dihadirkan, Yulianis.
Pertanyaan tersebut sebenarnya masuk akal, sebab Yulianis datang mengenakan jilbab dengan cadar yang menutupi wajah hingga hanya memperlihatkan kedua matanya.

”Yang Mulia, terdakwa tidak yakin apakah ini benar Yulianis. Setahu terdakwa, dia (Yulianis) tidak pakai penutup mulut,” kata Elza Syarif, pengacara Nazaruddin, Rabu, 25 Januari 2012.

Terdakwa yang memakai kemeja panjang biru itu beberapa kali memandang Yulianis. Kemudian hakim ketua meminta dengan halus agar Yulianis bersedia membuka cadarnya selama persidangan. ”Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap syariat Anda, tolong buka cadar Anda selama persidangan ini, bagaimana?” tanya Dharmawati.

”Saya tidak mau, Majelis,” jawab mantan wakil direktur keuangan Permai Grup itu. Untuk meyakinkan Nazaruddin, mantan bosnya, Yulianis mengajukan usul kepada hakim untuk membuka cadarnya di sebuah ruangan tertutup.

Majelis hakim menyetujui usulan tersebut. Hakim meminta wanita anggota tim jaksa penuntut umum beserta Nazaruddin dan wanita kuasa hukum Nazar memasuki sebuah ruangan di belakang meja majelis hakim. Sidang pun diskors dua menit.

Lantas, Yulianis yang berbaju terusan tiga warna, abu-abu, biru muda, dan biru tua, serta memakai jilbab abu-abu itu digandeng jaksa. Terlihat lima orang yang memasuki ruangan tersebut, yakni dua jaksa, Yulianis, Nazaruddin, dan Elza Syarif.

Tak lebih dari satu menit, mereka kembali ke ruang sidang.
”Bagaimana, saudara terdakwa?” tanya Dharmawati.
Nazar pun menjawab, ”Ya, mirip sih, Yang Mulia.” Jawaban itu mengundang senyum pengunjung sidang.

Tingkah Nazaruddin tersebut hanya salah satu pemandangan dari persidangan di Pengadilan Tipikor akhir-akhir ini, ketika sejumlah terdakwa mengenakan busana muslim/muslimah seperti baju koko dan jilbab.

Seperti pertanyaan Nazaruddin, sejak kapan Yulianis dan Oktarina Fury bergamis dan bercadar? Demikian pertanyaan yang kerap terdengar setiap kali kedua perempuan mantan anak buah Nazar di Grup Permai itu hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keduanya tak sekali pun menampakkan parasnya di muka publik. Menurut kolega mereka di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, Yulianis dan Oktarina sebelumnya tak berjilbab, apalagi bercadar.

Hal itu rupanya membuat Nazar penasaran: benarkah perempuan yang sedang bersaksi itu Yulianis? Menurut Nazar, Yulianis yang ia kenal bukan seperti itu. Maka, ia pun ingin melihat wajah di balik cadar itu.

Gaya berbusana Yulianis tersebut lalu diikuti Dharnawati, pengusaha PT Alam Jaya Papua yang tersangkut kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Saat diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Otista, Jakarta Timur, 25 Agustus 2011 lalu, Nana—sapaan akrabnya—sama sekali belum berselubung kerudung.

Penampilan Nana baru berubah saat berkasnya mulai digarap penyidik KPK. Beberapa kali mendatangi kantor KPK, ia tampil dengan gamis dan jilbab hitam, tanpa cadar. Hingga kasusnya bergulir di pengadilan dan ia dijatuhi vonis 2,5 tahun bui, Nana konsisten dengan gaya barunya itu.

Tren berkerudung saat tersandung perkara hukum mungkin dimulai oleh Inong Malinda Dee, yang terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Malinda, yang semula senang tampil terbuka, tiba-tiba muncul dengan busana tertutup dan berkerudung dalam setiap persidangan.

Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaetie, yang semula tak berkerudung, kini juga menutup rambutnya dengan selendang atau kerudung.

Gaya serupa diikuti Afriyani Susanti, terdakwa kasus kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani, Jakarta, yang menewaskan sembilan pejalan kaki. Wanita bertubuh subur yang ketahuan pesta minuman keras dan ekstasi malam sebelum musibah itu mendadak berkerudung ketika mulai menjalani proses hukum.

Stres Berat
Tak ada yang tahu alasan pasti mengapa mereka tiba-tiba mengubah penampilan menjadi serbatertutup. Kata Oktarina, ia dan Yulianis bercadar karena takut diteror kubu Nazar. Yulianis mengaku sudah berkerudung sejak 1994, meski tanpa cadar. Ia memutuskan menutup sebagian wajahnya setelah Rosa ditangkap.

”Kalau kami tidak pakai cadar, nanti wajah kami terpampang dan kelompok Pak Nazar bisa mengejar-ngejar kami,” kata Oktarina. Nazar menepis tudingan bahwa kubunya menebar ancaman.

”Enggak mungkin,î katanya.

Terkini, tren itu diikuti oleh Neneng Sri Wahyuni yang ditangkap tim KPK di rumahnya di Jl Pejaten Barat Nomor 7, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Istri Nazaruddin itu dicokok KPK, Rabu (13/6) sekitar pukul 15.30. Ia juga berjilbab dan cadar.

Apa yang bisa kita baca dari fenomena mutakhir di negeri kita itu? Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Prof Komaruddin Hidayat mencoba menguraikan masalah itu. Menurut dia, mengapa seseorang yang tersangkut korupsi (atau kasus lain) dan memasuki ruang sidang pengadilan lalu memilih mengenakan jilbab, yang paling tahu dan merasakan adalah yang bersangkutan.

‘’Bisa dimaklumi kalau orang lain lalu menafsirkan dan menduga-duga,’’ kata Bang Komar, panggilan akrab Komaruddin, yang pernah memaparkan secara khusus tema itu melalui sebuah tulisan berjudul ”Jilbab Masuk Ruang Pengadilan”.

Di Indonesia, ada kecenderungan menempatkan jilbab sebagai simbol kualitas keimanan dan keislaman seseorang. Jadi, jilbab di ruang pengadilan bisa menimbulkan multitafsir. Yang bersangkutan adalah orang religius yang tidak melakukan korupsi sehingga sangkaan dan tuduhan kepadanya sebagai koruptor tidaklah benar.

Atau, yang bersangkutan melakukan kekhilafan, memang melakukan korupsi, dan sekarang tengah melakukan pertobatan yang ditandai antara lain dengan mengenakan jilbab. Tafsir lain, mungkin mengenakan busana religius di ruang pengadilan membuat yang bersangkutan merasa nyaman ketimbang pakaian lain tanpa berpretensi sok agamis.

Sering kali jilbab bahkan disalahgunakan sebagai modal untuk melakukan penipuan dengan mengesankan dirinya sebagai orang religius, baik, dan tepercaya. Padahal itu tak lebih dari kedok belaka. Tentu ini merusak citra dan norma keagamaan, sehingga logis kalau ada orang yang kesal kepada mereka yang berjilbab, tetapi perilakunya tidak mencerminkan norma-norma luhur keagamaan.

Ekses lebih jauh, muncul pandangan, jilbab tidak bisa dijadikan tolok ukur kesalehan seseorang. Namun sesungguhnya kasus serupa juga terjadi di kalangan militer atau kepolisian. Ada polisi atau tentara gadungan yang mengenakan seragam dinas untuk menipu orang lain. Atau, bisa saja mereka polisi atau tentara beneran, tetapi perilakunya justru melawan etos dan norma kepolisian atau kemiliteran.

Misalnya, polisi terlibat peredaran narkoba. Jadi, pakaian itu sangat penting sebagai simbol dan perangkat peradaban, tetapi selalu saja ada orang yang memanipulasi untuk tujuan pribadi.

Menanggapi fenomena itu, Ketua PBNU Slamet Efendi Yusuf lebih memilih berprasangka baik (khusnuddzan). Biasanya, kata dia, orang yang tersangkut perkara di pengadilan stres berat. Karena itu, mereka sering mengisi waktu dengan kegiatan spiritual kegamaan seperti Angie minta Alquran digital atau Miranda Goeltom mohon didampingi pendeta. ”Mereka melakukan renungan agamis dan sekaligus memperbanyak berdoa,” ujar Slamet, kemarin.

Tidak ada maksud lain di luar laku tobat karena mereka sadar bahwa pengacara pun sulit bisa mengatasi masalahnya. ”Kalau untuk cari keringanan, tidak mungkin. Yang dicari ketenteraman jiwa,” ujarnya.
Diubah oleh sistec 07-12-2012 05:03
0
3.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.