Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Bencana Lumpur = Prestasi Lingkungan Hidup?} Raih Proper 2012, Lapindo Dapat ‘Huuu!’
Raih Proper 2012, Lapindo Brantas Dapat ‘Huuu!’
Selasa, 04 Desember 2012 01:43 WIB

lensaindonesia..com: Wakil Presiden Boediono dan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyerahkan Trophy Proper di Malam Anugerah Lingkungan, Senin Malam (03/12/12). Dalam acara tersebut diumumkan 12 perusahaan peringkat emas, 119 peringkat hijau, 771 biru, 331 merah dan 79 perusahaan peringkat hitam.

Menurut Wapres, saat ini tak ada alasan untuk menghindar dari upaya pelestarian lingkungan karena berbagai teknologi hijau sudah tersedia. Seperti halnya pengelolaan sampah, kata Wapres, teknologinya tidak sulit namun membutuhkan tekad kuat dan tata kelola yang baik.

“Saya akan mendukung apa yang bisa dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa melakukan perubahan sikap, perubahan mindset dalam pemeliharaan lingkungan. Saya mengapresiasi perusahaan yang mendapatkan proper 2012,” kata Wapres dalam sambutannya.

Usai sambutan Wapres, Menteri Kambuaya kemudian menyerahkan secara simbolis penghargaan itu kepada masing-masing peringkat.

Sempat terjadi keriuhan saat PT Lapindo Brantas unit Lapangan Bunut diumumkan masuk kategori hijau. Sejumlah undangan sontak bersorak “Huuu…..” kepada wakil perusahaan tersebut. Keriuhan itu berlangsung cukup lama dan disaksikan oleh Wapres Boediono, sejumlah menteri dan duta besar negara sahabat.

Pada Malam Anugerah Lingkungan tahun ini, tiga perusahaan Grup Bakrie masuk dalam kategori hijau. Perusahaan itu, PT Lapindo Brantas unit Lapangan Bunut, PT Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi. Dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diarahkan untuk mendorong perusahaan menaati peraturan perundang-undangan melalui insentif dan disinsentifreputasi, mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih (cleaner production).@priokustiadi

[url=http://www.lensaindonesia..com/2012/12/04/raih-proper-2012-lapindo-brantas-dapat-huuu.html]Source[/url]

Selasa, 04 Desember 2012 | 14:53 WIB
Walhi: Lapindo Brantas Tak Layak Dapat Proper

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Irhash Ahmady mengkritik keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengganjar PT Lapindo Brantas unit Bunut sebagai perusahaan dengan predikat proper hijau. Keputusan itu dinilai tak tepat dan salah alamat. Lapindo sama sekali tak layak mendapat proper hijau. Kami mempertanyakan kriteria yang dipakai,” kata Irhash saat dihubungi, Selasa, 4 Desember 2012.

Menurut Irhash, praktek pengelolaan lingkungan yang diterapkan Lapindo Brantas tak bisa dibilang layak. Lapindo disebut belum bisa menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan, terutama dampak bencana.

Irhash menyebut, hingga kini Lapindo, termasuk unit Bunut, belum berhasil mengatasi dampak bencana seperti pencemaran sungai dan tanah di lokasi sekitar tambang. “Sungai Brantas masih tercemar. Kawasan pesisir masih terpolusi, sedangkan blok lain tetap dioperasikan. Bagaimana mungkin bisa diberi proper hijau?”


Selain faktor pengelolaan lingkungan berupa program 4R: Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery, anugrah proper hijau juga diberikan pada perusahaan yang telah melakukan upaya tanggung jawab sosial. Menurut Irhash, hingga kini Lapindo Brantas belum menuntaskan ganti rugi pada masyarakat di sekitar tambang Lapindo yang terkena imbas semburan lumpur.

Kemarin malam, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyampaikan PT Lapindo Brantas unit Bunut meraih penilaian hijau bersama 118 perusahaan lainnya. Penilaian berdasarkan peringkat kinerja perusahaan dan lingkungan hidup terhadap 1.317 perusahaan untuk periode Juli 2011 sampai Juni 2012. Selain Lapindo, Kementerian LH memutuskan 12 perusahaan meraih peringkat emas, 771 biru, 331 merah dan 79 perusahaan peringkat hitam.

Irhash mengatakan seharusnya Kementerian lebih teliti dan ketat dalam memberikan penghargaan proper. Sebab, pengelolaan lingkungan tak boleh dilihat hanya terhadap pengelolaan dalam internal kawasan tambang. Keberhasilan pengelolaan lingkungan suatu perusahaan juga harus dilihat pada kemampuan perusahaan menjaga lingkungan di sekitar tambang. “Pengelolaan lingkungan harus dari hulu, yaitu perusahaan, dan di hilirnya, yaitu efek bagi masyarakat tempatan.

Ketimbang memberikan penghargaan proper hijau, Kementerian justru diminta memberikan sanksi dan peringatan pada Lapindo Brantas agar lebih memperhatikan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.


Source

Ane setuju dengan Pak Walhi, Lapindo tidak layak mendapat penghargaan lingkungan hidup karena bencana yang ditimbulkannya dan pengelolaan terhadap bencananya buruk seperti ganti rugi ke korban lumpur Lapindo yang macet dan sungai Brantas tercemar.

emoticon-Matabelo
0
3.7K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.