- Beranda
- The Lounge
Mau Merokok di Jepang? Pikirkan Dulu…
...
TS
niatnich
Mau Merokok di Jepang? Pikirkan Dulu…
Hal ini menunjukkan bentuk kepedulian Jepang akan kesehatan dan kenyamanan warganya. Berikut ini adalah usaha pemerintah Jepang dalam mengurangi jumlah perokok:
1. Tahun 2004, Pemerintah Jepang menaikan harga rokok. Akhir 2009, dikabarkan harga rokok akan naik berlipat-lipat, dari 300 yen menjadi 900 yen. Sehingga membuat karyawan yang bergaji pas-pasan kehabisan uang jika merokok tiap hari.
2. Tahun 2007 akhir, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Kalau di Indonesia, penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.
3. Pemerintah jepang mengeluarkan semacam perda tentang kartu taspo. Yaitu sebuah kartu tentang izin merokok, Mesin penjual dan toko rokok tidak akan melayani siapapun yang tidak memilikinya, dan hanya dapat dimiliki jika sudah berusia 20 tahun ke atas. Kartu merokok ini bahkan dilengkapi dengan persentase penggunaan rokok perbulan.
4. Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll. Setelah itu kia biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst., akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali pun kita bisa.
5. Merokok sambil berjalan bisa didenda 5000 yen/ 400 rebu di tempat!
6. Ada juga larangan mereka merokok di kereta api, di pusat pembelajaan dsb. Tapi perokok juga disediakan tempat khusus merokok. Haram bagi mereka merokok selain di tempat yang sudah disediakan.
1. Tahun 2004, Pemerintah Jepang menaikan harga rokok. Akhir 2009, dikabarkan harga rokok akan naik berlipat-lipat, dari 300 yen menjadi 900 yen. Sehingga membuat karyawan yang bergaji pas-pasan kehabisan uang jika merokok tiap hari.
2. Tahun 2007 akhir, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Kalau di Indonesia, penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.
3. Pemerintah jepang mengeluarkan semacam perda tentang kartu taspo. Yaitu sebuah kartu tentang izin merokok, Mesin penjual dan toko rokok tidak akan melayani siapapun yang tidak memilikinya, dan hanya dapat dimiliki jika sudah berusia 20 tahun ke atas. Kartu merokok ini bahkan dilengkapi dengan persentase penggunaan rokok perbulan.
4. Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll. Setelah itu kia biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst., akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali pun kita bisa.
5. Merokok sambil berjalan bisa didenda 5000 yen/ 400 rebu di tempat!
6. Ada juga larangan mereka merokok di kereta api, di pusat pembelajaan dsb. Tapi perokok juga disediakan tempat khusus merokok. Haram bagi mereka merokok selain di tempat yang sudah disediakan.
0
3.7K
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya