Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

firmanh1945Avatar border
TS
firmanh1945
Mahalnya Harga sebuah Tanda Tangan!!
Langsung aja gan.

Gan beberapa waktu yang lalu, ayah saya mengurus pergantian nama dari tanah warisan milik almarhum kakek saya. Oleh notaris, diwajibkan memperoleh surat keterangan yang harus ditandatangani oleh lurah dari desa tempat tanah tersebut berada. Nah disini mulai gak beresemoticon-Cape d... (S)
Oleh Lurah tersebut kami diminta biaya 1 % dari harga perkiraan tanah tersebut (harga ditentukan oleh lurah tersebut) dengan alasan untuk kas Desa dan katanya kalo tidak demikian tidak bisa diurus. Terus terang aja kami sebenarnya sangat keberatan dengan syarat tersebut karena walaupun cuma 1 % kalau tanahnya seluas 3,5 ha. Silakan agan2 perkirakan sendiri berapa jumlah yang harus kami bayar. Disini saya ada pertanyaan.
1. Apa benar ada peraturan seperti itu?
2. Saya merasa aneh, soalnya untuk proses pembayaran dan tanda tangan lurah tersebut minta dilakukan dirumahnya dengan alasan sudah pulang dari kantornya (waktu itu jam 2 siang gan).
3. Setau guwa tuh lurah cuma perlu tanda tangan aja tuh surat pernyataan, kok biayanya mahal amat sih
4. Mohon pendapat agan2 sekalian karena sebenarnya kami tidak ingin membuat masalah dengan lurah tersebut karna keluarga kami sudah kenal lama dengan keluarga lurah tersebut. Terima kasih
Diubah oleh firmanh1945 03-12-2012 07:46
0
1.8K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.