Quote:
Makassar,Tribun--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyampaikan kriteria aliran sesat (sempalan). Hal ini disampaikan dalam seminar tentang fenomena munculnya aliran sesat (sempalan) dalam masyarakat muslim Indonesia di Ruang Pola Balaikota Makassar Sabtu, (1/12/2012). Seminar ini merupakan rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) MUI Makassar keenam.
Ketua MUI Makassar AGH Muhammad Ahmad yang tampil sebagai pembicara tunggal menyampaikan ada 10 kriteria aliran sesat yang telah disepakati pada Rakernas MUI 2007.
Ke-10 Kriteria tersebut yakni:
Pertama, mengingkari salah satu rukun iman dan Islam.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tak sesuai Al Quran dan Sunnah.
Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al Quran.
Keempat, mengingkari keaslian dan atau kebenaran Al Quran.
Kelima, menafsirkan Al Quran yang tidak berdasar kaedah tafsir.
Keenam, mengingkari kedudukan hadis nabi muhammad sebagai sumber ajaran Islam.
Ketujuh, menghina, melecehkan atau merendahkan nabi-nabi dan rasul.
Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi atau rasul terakhir.
Kesembilan, mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah seperti shalat fardu, puasa atau haji.
Kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim, hanya karena bukan kelompoknya
Sumber
Silakan agan2 dalamin agar terhindar dari asutan2 yg menyesatkan, semoga trit ini berguna...
==================================
Mari doakan timnas kita melawan malaysia semoga mendapatkan hasil yang baik... Amin!!!