Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valdopandiAvatar border
TS
valdopandi
Vatikan & Turki Sambut Gembira Peningkatan Status Palestina di PBB
Vatikan - Vatikan menyambut baik hasil voting dalam Sidang Majelis Umum PBB yang mengabulkan permohonan Palestina untuk meningkatkan statusnya di PBB. Vatikan menyebut hasil tersebut mencerminkan pendapat jujur mayoritas komunitas internasional.

"Perdamaian membutuhkan keputusan yang berani," demikian pernyataan singkat otoritas Vatikan, seperti dilansir AFP, Kamis (30/11/2012).

Vatikan menambahkan, sejak lama pihaknya mendorong keterlibatan dunia dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina. Pasca keputusan Sidang Majelis Umum PBB ini, upaya tersebut tidak boleh dilupakan.

Secara terpisah, pemerintah Turki juga menyambut baik hasil voting ini. Turki menilai, keputusan Sidang Majelis Umum PBB ini akan semakin mendorong proses perdamaian konflik Israel-Palestina.

"Peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non-anggota PBB bisa menjadi pendorong. Sebab dibutuhkan momentum yang panjang untuk sebuah proses negosiasi, yang menjadi solusi menyeluruh," ujar Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu di hadapan Majelis Umum PBB di New York.

Selama ini, Turki memang dikenal memiliki hubungan yang kurang baik dengan Israel, terutama terkait isu Palestina. Menurut Davutoglu, bantahan terhadap hasil voting Majelis Umum PBB tersebut merupakan sikap yang tidak bisa dibenarkan. Pernyataan Menlu Turki ini menyindir sekaligus membantah argumen Amerika Serikat dan Israel yang menyatakan peningkatan status Palestina justru memundurkan upaya perdamaian kedua pihak.

"Di jalanan Gaza, ribuan orang hidup bagaikan di dalam penjara terbuka, dengan adanya blokade yang tidak manusiawi. Di jalanan di Tepi Barat, orang-orang harus selalu melalui pemeriksaan setiap akan masuk. Kenyataan yang terjadi di Palestina melukai rasa kemanusiaan," terang Davotoglu.

"Kita telah memberikan kesempatan untuk menyenangkan rakyat Palestina yang selama ini memperjuangkan martabat mereka di bawah penghinaan selama bertahun-tahun. Penyangkalan terhadap hak rakyat Palestina ini tidak bisa dibenarkan dengan alasann apapun, baik moral, politis maupun hukum," tandasnya.

Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (29/11/2012), memberikan suara bulat mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Kini PBB mengakui status baru Palestina sebagai negara pemantau non-anggota dari status sebelumnya yang hanya sebagai entitas pemantau. Palestina mendapat dukungan mayoritas yakni 138 negara anggota majelis umum PBB. Sementara hanya 9 negara anggota yang menolak dan sisanya, 41 negara menyatakan abstain dalam voting yang digelar.
0
1.3K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.