Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa Pramuka akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib untuk siswa sekolah dasar (SD), bukan mata pelajaran wajib. Pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekskul wajib. Apa itu?
Menurut Nuh, Pramuka menjadi wajib karena alasan legalitas yang jelas. Dari sisi pendidikan dan kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian.
"Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya seusai penandatanganan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Untuk menjadikan nilai-nilai ini lebih mudah diterima oleh siswa, Nuh mengatakan, pemerintah akan menyarankan para pengurus atau pembina Pramuka untuk menambah substansi kegiatan kepramukaan. Tidak hanya berupa simbol-simbol, seperti seragam Pramuka.
"Kalau selama ini seragam Pramuka sudah dikenakan tiap hari Sabtu, maka ke depan kegiatannya harus lebih substansial agar bukan hanya simbol belaka yang berkenaan dengan Pramuka, tetapi nilai yang tadi disebutkan jadi lebih membekas," katanya.
Selain ekstrakurikuler seperti Pramuka, pemerintah pun menyarankan ada juga ekstrakurikuler atau klub pengembangan teknologi dan bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, dan UKS.
informasi sebelumnya
Spoiler for Pramuka Bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD:
Jika saat ini ada 10 mata pelajaran untuk siswa SD, nanti, jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh. Pramuka akan menjadi salah satu mata pelajaran wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran baru mendatang. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (13/11/2012).
Selain Pramuka, enam mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.
"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres, di Jakarta, kemarin.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.
Untuk IPA, lanjutnya, akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tetapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.
"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum, mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, hingga standar evaluasi. Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," papar Nuh.
Pemerintah berencana mengubah kurikulum SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
"Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tetapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," tambahnya.
Menurut Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, di samping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.