Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

marduk666Avatar border
TS
marduk666
Pemerintah: Silakan Pengusaha Gugat UMP DKI
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mempersilakan asosiasi pengusaha untuk mengugat keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp 2.200.000.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, ia sudah menerima pemberitahuan bahwa pengusaha akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alasannya, UMP itu terlalu tinggi.

"Saya persilakan kalau itu jalur hukum," kata Hidayat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Hidayat menilai apa yang sudah disepakati itu seharusnya bisa dijalankan. Pasalnya, kata dia, sebelumnya sudah ada komunikasinya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang tak keberatan UMP dinaikkan asalkan ada pengecualian untuk usaha kecil menengah dan industri padat karya.

"Saya menjanjikan untuk dibicarakan dikeluarkan peraturan menteri tenaga kerja untuk mengecualikan itu. Sekarang sudah dilaksanakan. Jadi, kesepakatan saya dengan Apindo mestinya sudah berjalan," kata Hidayat.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ketika dimintai tanggapan rencana gugatan ke PTUN itu mengaku tak mempermasalahkannya. "Setiap orang punya hak untuk melakukan itu," kata Jokowi singkat.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan win-win solution. Apabila salah satu pihak tidak setuju, akan selalu berkelanjutan sehingga tidak akan ada habisnya.

"Kalau ditanya ke serikat masih belum, pengusaha masih belum. Itu sudah saya putuskan. Saya sudah minta yang sudah diputuskan semuanya bisa menerima. Saya sudah undang dan ajak berbicara. Kalau berbicara senang tidak senang, puas tidak puas, orang hidup enggak ada habisnya," kata Jokowi.

KESIMPULAN ANA :
PERTENGKARAN DIKASKUS ANTARA PRO BURUH SAMA PENGUSAHA HARUS DIHENTIKAN SUDAH TIDAK ADA GUNANYA LAGI.
BAGI PIHAK YANG MASIH TIDAK PUAS ENTAH BERASAL DARI BURUH ATAU PENGUSAHA SILAHKAN KELUAR DARI JAKARTA.
KARENA ANDA SUDAH TIDAK MAMPU BERADAPTASI LAGI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH YANG BERLAKU
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.