Embah69Avatar border
TS
Embah69
Sekali Eksekusi Hukuman Mati Butuh Rp100 Juta
Jaksa Agung Basrief Arief akan segera mengajukan anggaran hukuman mati
VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memiliki anggaran khusus untuk eksekusi terpidana mati. Oleh karena itu, Basrief menyatakan akan segera mengajukannya.

"Biaya eksekusi ada tetapi apakah eksekusi pidana mati tidak disebutkan secara spesifik. Rasanya masih kurang," kata Basrief usai melantik aksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang baru, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.

Basrief membenarkan biaya setiap eksekusi mati mencapai sekitar Rp100 juta. Dengan bergurau, dia mempersilahkan para wartawan yang ingin menyumbang. "Betul, mungkin bisa bantu," ujarnya tertawa.

Sampai saat ini hukuman mati masih menjadi perdebatan publik. Banyak yang menolak tapi juga tidak sedikit yang mendukung. Berbagai alasan dikemukan untuk mendukung pendapat masing-masing.

Sebagian pendukung hukuman mati menyatakan hukuman itu diperlukan untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. Di lain sisi, para penentangnya menolak karena hukuman tersebut dianggap kuno dan melanggar hak azasi manusia untuk hidup.

Kasus terbaru adalah polemik keputusan Hakim Agung Imran yang membatalkan hukuman mati atas pemilik pabrik narkoba, Henky Gunawan, dengan hukuman 12 tahun penjara, dan grasi Presiden SBY terhadap penjahat kakap narkoba, Deni Setia dan Meirika Franolia, dengan hukuman seumur hidup. (ren)

sumber

koment saya : hukum mati aja kok repot emoticon-Cape d... (S)
makasih thread saya jadi HT emoticon-shakehand
Quote:
Diubah oleh Embah69 05-11-2012 14:23
0
48.3K
982
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.