Ane sendiri adalah seorang HRD (human resource development) di salah satu perusahaan swasta wilayah Jakarta Utara, Tujuan ane membuat tread ini untuk mendiskusikan segala hal yang berhubungan dengan HRD. ane berprinsip semakin banyak kita berdiskusi dengan orang maka semakin banyak ilmu pengetahuan yang kita peroleh.
agar Forum ini berjalan dengan baik dan santun, alangkah lebih baiknya agan memberikan identitas sebagai berikut :
Spoiler for Identitas:
Nama id :
Job Position :
Company :
Experience :
Spoiler for Perbedaan General Affair (GA), Human Resource Development (HRD) dan Personalia.:
Perbedaan General Affair (GA), Human Resource Development (HRD) dan Personalia.
1. General Affair (GA)
General Affair adalah unit pendukung perusahaan atau Supporting Unit. Adapun tugas, fungi dan tanggung jawab GA adalah :
• Building Management /Penanganan Perawatan Bangunan Gedung
• Inventory bekerja bersama – sama dengan Finance dan Accounting
• Pelaksanaan keamanan dan ketertiban
• Pengurusan kendaraan perusahaan dan fasilitas pool
• Pengurusan Dokumen – dokumen perusahaan
• Cleaning Service dan penanganan limbah
• Recepsionist dan operator telepon
• Alat Tulis Kantor
• Insurance Management
• Komunikasi Internal dengan departemen di lingkungan perusahaan dan direksi
• Komunikasi Eksternal dengan lingkungan sekitar tempat usaha
• Pengurusan Tenaga Kerja Asing
• Kantin
Tugas, fungsi dan tanggung jawab GA seperti yang disebutkan diatas tidak menentu, tergantung dengan situasi, kondisi dan kebutuhan perusahaan.
Pendapat saya : GA bersifat teknis dan umum (tidak terkonsentrasi pada skill tertentu), dan berfungsi sebagai pendukung unit kerja. GA merupakan posisi yang sangat penting di perusahaan tetapi keberadaannya sering diabaikan oleh manager/management.
2. Human Resource Development
Tugas dan tanggung jawab HRD adalah bagaimana mengelola SDM menjadi karyawan yang tangguh dan professional.
Dibawah ini dijelaskan tugas dan tanggungjawab HRD perusahaan
1) Rekrutment;
bertanggungjawab dalam melakukan perekrutan karyawan, mengadakan pembukaan lowongan kerja, melakukan interview, memilih dan mengumumkan hasil rekrutmen, sampai pada penempatan posisi kerja,
2) Training:
bertanggungjawab dalam menjaga kualitas kinerja karyawan, meningkatkan motivasi kerja dan mencetak karyawan yang patuh dan taat pada perintah serta patuh terhadap Sistem Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
3) Benefit:
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan sedikit banyak dapat diberikan oleh karyawan.
4) Penilaian kerja:
melakukan monitoring kinerja karyawan setiap waktu, sehingga menghasilkan data penilaian karyawan yang digunakan sebagai alat untuk evaluasi kinerja ,memutasi, pindah posisi atau diberhentikan dari perusahaan
5) perencanaan karir:
bertanggungjawab dalam merekomendasikan kenaikan jabatan atau gaji atas evaluasi kinerja karyawan.
6) Hubungan Karyawan (Employee Relations).
7) Pemutusan hubungan kerja.
Yaitu memberikan Surat Peringatan 1,2 dan 3 kepada karyawan yang melanggar peraturan hingga Berujung Pemutusan Hubungan kerja (PHK)
Pendapat saya : HRD berada pada kedudukan lebih tinggi dari pada GA dan Personalia.
3. Personalia
Personnel Administration yang biasa dikenal dengan Personalia atau Kepegawaian adalah fungsi yang mendukung terlaksananya fungsi HR yang lain.
Secara umum fungsi ini bertanggung jawab terhadap:
1) Employee Database.
2) Payroll dan pembayaran benefit lainnya,
3) pinjaman karyawan,
4) absensi.
5) pencatatan cuti tahunan.
Pendapat saya : personalia lebih bersifat administrative
kalau sekiranya tread ini bermanfaat ane harap dan jangan di timpuk ya gan.
pioneer86 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
27K
Kutip
117
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!