Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

khan10Avatar border
TS
khan10
Ribuan Siswa SD Terkontaminasi Pornografi Online
Ribuan Siswa SD Terkontaminasi Pornografi Online

Sebanyak 66 persen siswa SD di Jabodetabek menyaksikan pornografi via online.

Kejahatan terhadap anak berbasis internet dan secara online merupakan masalah yang semakin serius, seiring dengan perkembangan penetrasi internet. Pada 2008, diperkirakan 2/3 siswa SD terekspos konten porno.

Demikian disampaikan Stéphane Baumgarth, Konselor Pertama Kedutaan besar Perancis, dalam "Konferensi Kejahatan Seksual terhadap Anak Secara Online", hari ini.

Mengutip data survei 2008 yang dilakukan oleh Yayasan Kita dan Buah Hati, Stephane mengatakan, sebanyak 1.625 siswa SD di Jabodetabek, 66% di antaranya telah menyaksikan pornografi melalui online.

"Organisasi internasional bekerja sama saling bertemu dan berbagi informasi, sehingga ada pembicaraan tentang isu-isu yang seperti ini. Masalah ini termasuk masalah besar. Kami (Kedutaan Prancis) membantu pendanaan dan mengadakan diskusi mengenai masalah ini," ujarnya.

Menurut Stéphane, saat ini kerjasama dilakukan dengan membahas mengenai cyber bullying atau penganiayaan anak lewat internet, karena belum banyak yang tahu tentang itu.

Dirinya bersama dengan 14 negara dan organisasi lainnya dapat membantu banyak isu, banyak masalah, termasuk masalah kejahatan pada anak yang dapat memicu kekerasan dan trafficking. "Ini masalah dan ancaman internasional tiap negara," katanya.

Data yang diperoleh untuk Indonesia, sebanyak 49,9% dari 240 juta penduduk Indonesia adalah perempuan dan 30% anak-anak dapat menjangkau internet tanpa batasan usia yang jelas.

Jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 55 juta orang per 2011. Jumlah ini meningkat signifikan dari 2 juta pengguna pada 2000. "Kita butuh bantuan dari NGO (organisasi non-profit), Organisasi perlindungan anak ECPAT (End Child Prostitution, Pornography and Trafficking), kementerian, dan lainnya. Tidak bisa melakukan sendiri, seluruh pihak untuk bekerja sama mengelola dan membantu masalah anak," ungkapnya berharap.

Dirinya juga menambahkan, setiap pihak baik masyarakat sipil, polisi, ataupun NGO, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyebarkan informasi.

Termasuk di dalamnya ECPAT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Kedutaan Prancis, dan juga Terre des Hommes kantor Regional Asia.

Ribuan Siswa SD Terkontaminasi Pornografi Online
ngeri juga dengar beritanya.
Apa gitu yg terbayang lihat begituan seumuran anak SD ?
emoticon-Bingung (S)
0
1.7K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.