Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harishokageAvatar border
TS
harishokage
Gagal Lolos, Partai Tommy Soeharto Minta Klarifikasi KPU
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Partai Nasional Republik (Nasrep) dalam verifikasi administrasi parpol tahap II.
Padahal, partai tersebut memiliki harapan tinggi dengan mengusung putra bungsu Presiden ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto sebagai calon presiden 2014.
Atas keputusan tersebut, Partai Nasrep ingin meminta penjelasan dari KPU. "Kami ingin meminta klarifikasi dari KPU," kata Sekjen Partai Nasrep, Neneng A Tuti ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/10/2012).
Neneng mengaku partainya paling rajin memenuhi permintaan KPU untuk melengkapi kekurangan dokumen. Mereka pun sering berkomunikasi dengan KPU mengenai kelengkapan tersebut.
"Makanya saya juga herang mengapa partai kami tidak lolos," kata Neneng.
Mengenai gugatan ke pengadilan, Neneng mengatakan partainya akan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. "Kita lihat dulu, kalau penjelasan KPU mengenai syarat administrasi kurang sedikit, kita minta kebijaksanaan KPU lah," tuturnya.
Diketahui, KPU tidak meloloskan 18 Partai Politik antara lain Nasrep, PDK, PKDI, Kongres, SRI, Pakar, Buruh, PDS, PNI Marhaenisme, PKBP, PPPI, PKNU, PPDI, Republik, Kedaulatan, Bhineka Indonesia, dan PNBKI.
Sedangkan yang lolos tahap verifikasi administrasi sebanyak 16 parpol yakni NasDem, PDIP, PKB, PBB, Hanura, PAN, Golkar, PKS, Gerindra, PDP, PKPI, Demokrat, PPP, PKBIB, PPRN, dan PPN.

sumber


mbok ya yang legowo....
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.