KELIRUMOLOGI.Avatar border
TS
KELIRUMOLOGI.
Polisi ini dipastikan dipecat
Terbukti Pasok Narkoba, 2 Polisi di Jateng Dipastikan akan Dipecat

Bripka Imam, anggota tim Teknologi Informasi (TI) Polrestabes Semarang dan Bripka Sanyoto, anggota Polres Cilacap, terancam dipecat karena melakukan tindak pidana. Kedua polisi tersebut diketahui memasok narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Res Narkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan. Ia mengatakan, awalnya kasus terungkap dari penangkapan Sunyoto di Cilacap. Dari penangkapan tersebut diketahui narkoba dipasok dari Semarang.

"Kami mendapatkan Imam di Semarang setelah pengembangan penangkapan Sunyoto," kata Jhon Turman saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/10/2012).

Setelah menangkap Imam, polisi menyita satu paket ekstasi seberat 0,196 gram, dua paket sabu-sabu 0,788 gram dan 0,139 gram serta 13 butir ekstasi dengan berat 3,511 gram.

Jhon menambahkan, terkait kasus tersebut Sunyoto dan Imam sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan mengikuti sidang di pengadilan umum.

"Berkas Sunyoto sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap, sedangkan Imam kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Mereka akan disidang di peradilan umum, seperti masyarakat biasa," imbuh Jhon.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alex Alim Rewos menambahkan, tidak hanya Sunyoto dan Imam, ditangkap juga dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah berpangkap AKP dan Bripda karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

Terkait hal itu, dipastikan empat polisi tersebut akan menerima sanksi disiplin. Bahkan untuk Imam dan Sunyoto akan di kenakan sanksi pidana yang berujung pada pemecatan.

"Pasti dipecat. Sesuai aturan, mereka (Amin dan Sunyoto akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," katanya di Mapolda Jateng.

Sedangkan dua anggota Dit Reskrimsus Polda Jateng yang juga ikut tertangkap hanya akan dikenakan sanksi disiplin karena belum ditemukan barang bukti. Meski demikian pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap dua polisi itu. "Bukti-bukti masih lemah untuk dilakukan proses pidana," tandas Alex.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak main-main jika terbukti ada anggota kepolsian yang terlibat tindak pidana. Bahkan dalam tahun 2012 ini, lanjut Alex, sudah ada 11 polisi yang dipecat akibat berbagai tindak pidana.

"Kalau terbukti melakukan pidana dengan ancaman di atas tiga bulan, maka akan dipecat setelah proses peradilan pidana umum selesai," tutupnya.

[url]http://news.detik..com/read/2012/10/22/184850/2069727/10/terbukti-pasok-narkoba-2-polisi-di-jateng-dipastikan-akan-dipecat?nd771108bcj[/url]


KuKomentar :
Pecat saja , sebelum digrasi. emoticon-Stick Out Tongue
0
1.4K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.