Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

b4djulAvatar border
TS
b4djul
2013, Mobil Murah, tapi BBM-subsidi akan Dibatasi & Mobil pribadi harus Pertamax
2013, Mobil Murah, tapi BBM-subsidi akan Dibatasi & Mobil pribadi harus Pertamax
Mobil 'murah' jenis RR

Lagi, pemerintah usulkan pelarangan mobil pribadi beli premium
Rabu, 24 Oktober 2012 18:15:00

Setelah gagal memberlakukan pelarangan penggunaan premium untuk kendaraan pribadi di 2012, dan hanya memberlakukan pada kendaraan dinas. Pemerintah mengusulkan program serupa di 2013. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana akan melanjutkan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal tersebut atas tindak lanjut Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2012 terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Pemerintah akan mengeluarkan aturan pembatasan kuota penggunaan jenis bensin Ron 88 atau premium untuk kendaraan pribadi mulai Juli 2013," ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta Rabu (24/10).Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan minyak solar untuk mobil barang dan kapal barang non barang di seluruh Indonesia mulai Desember 2012. "Pelarangan konsumsi premium untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia pada Januari 2013," paparnya.

Aturan pengaturan konsumsi premium dan solar untuk mobil pribadi akan dikeluarkan awal tahun mendatang. "Mulai Januari pemerintah akan mengatur konsumen pengguna premium dan solar untuk mobil tertentu," katanya.Dia mengakui tidak bisa mengawasi pengendalian penggunaan BBM bersubsidi, yang melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, perkebunan dan Pertambangan."Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak berani memberlakukan kepada TNI dan Polri. Petugas juga tidak mengenali plat khusus dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk melindungi dirinya," ujarnya.

Selain itu banyak PNS nakal, yang mengganti mobil berplat merah dengan plat hitam palsu. "Ada juga pengguna premium berpindah (migrasi) mengisi BBM di luar wilayah pengawasan bagi pengguna yang berada atau tinggal di perbatasan wilayah tersebut," jelasnya.Dia menegaskan ada kondisi SPBU yang menjual BBM Solar non subsidi mengalami penurunan omzet penjualan yang drastis. Hal ini karena kendaraan pertambangan dan perkebunan mengisi di SPBU subsidi tempat lain. "Banyak kendaraan Pertambangan dan perkebunan melepas stiker," ujarnya.
http://m.merdeka.com/uang/lagi-pemer...i-premium.html

2013, Mobil Murah, tapi BBM-subsidi akan Dibatasi & Mobil pribadi harus Pertamax
Bentley sport, hanya 10 milyad rupiah

Pemakaian premium dibatasi mulai Juli 2013
Rabu, 24 Oktober 2012 17:56 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan mengeluarkan peraturan yang membatasi penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan pribadi mulai Juli 2013. Kepala BPH Migas Andy N Sommeng saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan aturan tersebut merupakan tahapan pembatasan penggunaan BBM subsidi sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. "Sebagai tindak lanjut Permen ESDM 12/2012, maka perlu pengaturan batasan kuota penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan pribadi mulai Juli 2013," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengeluarkan aturan yang mengatur konsumen pengguna premium dan solar untuk mobil pribadi mulai Januari 2013. Lalu, aturan yang melarang penggunaan solar bersubsidi bagi mobil barang dan kapal barang nonpelayaran rakyat untuk seluruh Indonesia mulai Desember 2012. "Juga pelarangan penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, pemda, BUMN, dan BUMD di seluruh Indonesia mulai Januari 2013," ujarnya. BPH Migas memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir 2012 akan mencapai 45,373 juta kiloliter atau melebihi kuota APBN Perubahan yang ditetapkan 44,04 juta kiloliter. Sepanjang Januari-September 2012, konsumsi BBM subsidi mencapai 32,906 juta kiloliter atau 75 persen dibandingkan kuota 44,04 juta kiloliter. Sementara pada Oktober 2012, konsumsi BBM diperkirakan mencapai 3,882 juta kiloliter, November 3,931 juta kiloliter, dan Desember 2012 naik lagi menjadi 4,221 juta kiloliter.

Dengan demikian, sampai akhir tahun kami perkirakan akan menjadi 45,373 juta kiloliter. Kelebihan konsumsi tertinggi terjadi pada BBM jenis solar yang diperkirakan 6,9 persen menjadi 16,041 juta kiloliter dibandingkan kuota APBN Perubahan 2012 sebesar 15 juta kiloliter. Lalu, premium akan "over" kuota sebesar 1,3 persen dari 27,84 menjadi 28,196 juta kiloliter. Sedangkan perkiraan realisasi minyak tanah akan di bawah kuota sebesar 5,3 persen dari target 1,2 juta kiloiter, hanya terealisasi 1,136 juta kiloliter. Kuota BBM subsidi yang ditetapkan APBN Perubahan 2012 sudah dinaikkan menjadi 44,04 juta kiloliter dari angka APBN yang 40 juta kiloliter. Kementerian Keuangan juga menargetkan realisasi konsumsi BBM subsidi 2012 mencapai 43,5 juta kiloliter agar beban subsidi tidak membengkak lagi.
http://www.antaranews.com/berita/340...ulai-juli-2013

2013, Mobil Murah, tapi BBM-subsidi akan Dibatasi & Mobil pribadi harus Pertamax
Bentlay-Brooklands

Pengguna mobil murah diharap pakai Pertamax
Selasa, 25 September 2012 14:43:20

Salah satu unsur rancangan regulasi produksi mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) adalah penggunaan bahan bakar Pertamax. Pengguna mobil jenis itu diharapkan tidak menggunakan premium agar konsumsi bahan bakarnya lebih maksimal. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi menyatakan kebijakan itu didasarkan masukan dari beberapa pihak, termasuk BPPT. "Salah satu imbauan kita setelah ada kajian dari aspek teknologi, mobil LCGC akan maksimal konsumsi bahan bakarnya, menggunakan bahan bakar jenis ron 92," ujarnya di Gedung Kemenperin, Selasa (25/9).

Selain alasan efisiensi, bahan bakar non-subsidi merupakan jenis yang hasil pembakarannya akan lolos uji emisi karbon. "Regulasi LCGC yang kita rancang kan memberi syarat kriteria bahan bakar harus lolos uji emisi euro 2, ini supaya sifat green carnya dapat, karena itu sebaiknya menggunakan bahan bakar beroktan 88," ujarnya. Dengan rekomendasi itu, konsumen diharapkan membeli bahan bakar non-subsidi seperti pertamax atau sejenis dari SPBU asing. Namun, karena sifatnya imbauan, pihaknya tidak bisa memaksa pemilik kendaraan menggunakan Pertamax. "Kalau di jalan saya tidak paksa pemilik kendaraan beralih dari premium," kata Budi.

Pada dasarnya, kata dia, mobil LCGC terdiri dari berbagai jenis dengan bahan bakar berbeda mulai dari jenis hibrid, listrik, dan CNG yang memakai gas. Artinya, ada banyak alternatif pilihan bahan bakar bagi pengguna kendaraan. Kemenperin membuat tiga regulasi soal LCGC. Dua aturan diantaranya terkait kewajiban impor peralatan pabrik dan regulasi lain terkait bahan baku bagi produsen yang telah diedarkan Mei lalu. Aturan regulasi bahan bakar diperkirakan tuntas akhir tahun ini. Selain tiga regulasi itu, spesifikasi produksi LCGC untuk produksi massal juga diatur dalam Peraturan Presiden. Rancangannya berasal dari usulan Kemenperin, dan saat ini sedang dibahas Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.
http://m.merdeka.com/uang/pengguna-m...-pertamax.html

------------------------------

Kabarnya, menghadapi persaingan bisnis SPBU yang semakin keras, beberapa diantara perusahaan pengelola SPBU akan bersedia memberi layanan kredit untuk produk BBM-nya. Anda sedot dulu di SPBU, bayarnya boleh di kredit akhir bulan ..... emoticon-Big Grin
0
2.5K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.