Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vratamaAvatar border
TS
vratama
Bupati Korupsi Dana Pembangunan Masjid
TERNATE- Direktorat reserse dan kriminal khusus ( Direskrimsus ) Polda Maluku Utara secara resmi menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan mesjid raya senilai Rp22 miliar.

Penetapan Ahmad Hidayat yang juga ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara itu berdasarkan pemeriksaan 28 orang saksi dan keterangan tiga orang saksi ahli.
Selain Ahmad Hidayat, Polda Maluku Utara juga menetapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sula Machmud Syafrudin dan Direktur Utama PT Mangoli Fatma , Munawar Mange sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kompol Hendrik M Rusmayor mengatakan, dugaan korupsi pembangunan masjid raya Kabupaten Kepulauan Sula dalam kasus dugaan korupsi dan pembangunan mesjid raya ini, Ahmad Hidayat diduga sebagai aktor intelekual.
“Penyidik telah memeriksa 28 delapan orang saksi dan tiga orang saksi ahli, Ahmad Hidayat Mus di tetapkan tersangka,” kata Hendrik , Jumat (19/10/2012).

Untuk diketahui, pembangunan masjid raya Kabupaten Kepulauan Sula dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) setempat pada tahun 2006 hingga tahun 2008 sebesar Rp15 miliar. Namun dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan mesjid raya. Kemudian pada tahun 2009 hingga 2010 Pemda Kabupaten Kepulauan Sula kembali menganggarkan dana pembangunan mesjid raya sebesar Rp7 miliar, namun pembangunan mesjid raya tersebut tak pernah selelai.



http://news.okezone.com/read/2012/10...angunan-masjid


Buset dah...
0
1.9K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.