Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wongdjadoelAvatar border
TS
wongdjadoel
Jubir MA: Info dari Advokat, Hakim Puji Sering Bebaskan Terdakwa Narkoba
Jakarta Mahkamah Agung (MA) menyatakan hakim Puji Widjayanto yang tertangkap atas kepemilikan narkoba kemarin, merupakan hakim bermasalah. Hakim Puji juga kerap membebaskan terdakwa narkoba. Untuk kasus itu, MA masih melakukan investigasi dengan KY.

"Info dari advokat senior dia memang sering membebaskan terdakwa narkoba, tapi itu harus ada buktinya," kata Jubir MA Djoko Sarwoko, saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).

Terkait sikap hakim Puji yang diduga sering membebaskan narkoba, MA akan melakukan pemeriksaan juga kepada anggota majelis hakim di persidangan tersebut.

Djoko menambahkan, hakim Puji juga kerap melakukan tindakan indisipliner. Salah satunya, hakim Puji kerap bolos atau tidak masuk kantor saat hari kerjanya.

"Kebiasaan sehari-hari memang tidak disiplin, sering tidak masuk kantor dan akan kita periksa juga terkait tindakan itu," ungkap Djoko.

Hakim Puji, lanjut Djoko, masih seumur jagung menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Dia dipindah ke PN bekasi usai menjalankan tugasnya menjadi hakim PN Papua.

"Kurang lebih dia hampir setahun di Bekasi, memang dia sehari-seharinya tidak disiplin," jelas Djoko.

[url=http://news.detik..com/read/2012/10/17/120518/2064886/10/jubir-ma-info-dari-advokat-hakim-puji-sering-bebaskan-terdakwa-narkoba?991101mainnews]soember chabar terpertjaja[/url]

Quote:


soeda taoe kelakoewan indisiplineer ... mingsih sadja tida dipetjat2 ... gini2 nih achirnja .... biasa banget kelakoewan pedjabat kita jaaa emoticon-Cape d... (S)
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.