grindeathAvatar border
TS
grindeath
Besok (Rabu, 17/10/2012) Wartawan Akan Demo Atas Penganiayaan yang dilakukan TNI AU
Pekanbaru (ANTARA News) - Seluruh organisasi wartawan di Riau mulai dari PWI, Aliansi Jurnalistik Independent (AJI), Ikatan Jurnalistik Televisi (IJTi) dan Solidaritas Wartawan (Sowat) serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) akan mengggelar aksi demonstrasi mengecam tindak kekerasan oktum TNI AU.

"Seluruh organisasi wartawan di Riau akan menggelar aksi demonstrasi besok (Rabu 17/10)," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia di Pekanbaru, Selasa.

Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran ini adalah buntut dari aksi kekerasan berupa tindak penganiayaan sejumlah oknum TNU AU terhadap beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Desa Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, selasa pagi.

Aksi demonstrasi ini bermaksud agar kejadian serupa berupa penganiayaan terhadap wartawan tidak kembali terulang, kata Dheni.

Dikabarkan, seluruh awak media yang ada di Riau khususnya di Pekanbaru akan turut ambil bagian pada aksi mengecam tindak kekerasan oleh oknum TNI ini.

Tindak penganiayaan oleh oknum TNI dialami oleh sebanyak tujuh wartawan di Riau.

Tujuh wartawan tersebut diantaranya Didik Herwanto, fotografer Riaupos (Jawapos Grup), Fakhri Rubianto, reporter Riau Televisi, Rian FB Anggoro (pewarta kantor berita ANTARA), Ari (TV One, Irwansyah (reporter RTV) serta Andika (fotografer Vokal) dan terakhir Nasyuha Nasution (pewarta Pekanbaru Tribun).

Tidak hanya penganiayaan, sejumlah oknum TNI yang berjaga-jaga di lokasi insiden pesawat jatuh juga merampas beberapa kamera milik pewarta foto yang tengah bertugas. (FZR)





(Sumber: [url]http://www.antaranews.com/berita/339026/seluruh-organisasi-kewartawanan-akan-demo-antikekerasan)
[/url]




Sejumlah organisasi wartawan seperi PJI Riau, PWI dan Sowat mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan puluhan oknum TNI AU terhadap wartawan dan warga saat mengambil foto pesawat jatuh di Desa Pandau Jaya, tadi pagi.

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi wartawan mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan puluhan oknum Provost TNI AU terhadap sejumlah wartawan foto, kameramen televisi dan warga yang mengambil foto pesawat jatuh, Selasa (16/10/12).

Sejumlah wartawan foto dan kameramen televisi yang menjadi sasaran pemukulan dan perampasan kemera antara lain, Didik (Riau Pos), Ryan Fb Anggoro (LKBN Antara), Ari Nadem (Tv-One), dan Robi (RTv). Selain wartawan, dua mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) juga ditinju oknum anggota TNI AU karena kedapatan mengambil foto bangkai pesawat Hawk 200 yang jatuh di samping rumah warga.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas TNI-AU. Selain dipukul kamera serta kaset ditahan (disita) milik wartawan foto dan kameramen. Padahal insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 terjadi di pemukiman warga yg sdh pasti adalah areal publik,” tukas Tony Hidayat, Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Kordinator Daerah (Korda) Riau kepada riauterkini.com melalui telepon genggamnya.

Tony menambahkan, tindakan arogansi aparat TNI AU ini sebagai bukti bahwa masih banyak pihak-pihak yang belum memahami fungsi dan tugas-tugas wartawan. Padahal dalam menjalani tugas-tugas jurnalistik wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Penugasan sama diungkapkan Syahnan Rangkuti, Koordinator Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat). Syahnan malah tengah mengumpulkan bahan-bahan dan saksi-saksi aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan foto dan kameramen yang dilakukan oleh oknum TNI AU ini.

“Setelah data-data dikumpulkan kita akan laporkan kasus kekerasan ini kepada Panglima TNI,” katanya.

Protes dan pengecaman terhadap aksi pemukulan terhadap wartawan itu juga dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau. Dalam siaran pers yang diterima riauterkini.com, setidaknya ada 6 item tuntutan PWI Riau.

Pertama, PWI mengecam keras upaya upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian. Tindakan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia, dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, PWI Mengecam keras tindakan represif anggota TNI AU di lapangan kepada sejumlah wartawan yang berujung pada pemukulan dan perampasan kamera foto dan kamera video dari tangan wartawan yang sedang bertugas.

Ketiga, meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian moril dan materil yang dialami wartawan, korban tindakan represif anggota TNI AU di lapangan.

Keempat, meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru menindak keras anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap para wartawan yang sedang bertugas mendapatkan informasi di lapangan.

Kelima, mendukung setiap usaha hukum yang diambil oleh wartawan dan media tempatnya bekerja atas pemukulan yang dialami. Dan untuk ini PWI Cabang Riau siap mengadvokasi proses hukum tersebut melalui Lembaga Bantuan Hukum PWI Cabang Riau.

Keenam, melaporkan tindakan penganiayaan aparatur TNI AU ini kepada Dewan Pers untuk dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.*** (son)



[url]http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=52011
[/url]
0
8.7K
181
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.