Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

q4billAvatar border
TS
q4bill
Trio Cewek yg Merasa Dikhianati, Mulai "Bernyanyi" Sebut Nama2 Orang DPR yg Korupsi

Trio Cewek yg Merasa Dikhianati, Mulai "Bernyanyi" Sebut Nama2 Orang DPR yg Korupsi
Wa Ode, anggota DPR, tersangka korupsi dana DPID yang di tuntut 14 tahun.

Wa Ode Sebut Ada Jatah untuk Marzuki Alie Rp300 Miliar
Rabu, 13 Juni 2012 14:56 wib

JAKARTA - Terdakwa suap Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, menyebut sejumlah petinggi DPR ikut menerima jatah hingga ratusan miliar dari pembahasan dareh-daerah penerima DPID. Menurut Wa Ode, jatah mereka itu tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di Gedung Parlemen. "Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).

Nando diketahui sebagai Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR RI. Menurut Wa Ode, Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Wa Ode menambahkan, masing-masing pimpinan Banggar juga memperoleh jatah sebesar yang diterima pimpinan-pimpinan DPR tersebut. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," terangnya.

Di Pengadilan Tipikor, Wa Ode didakwa menerima suap Rp6,25 miliar akibat memuluskan tiga kabupaten Nangroe Aceh Darussalam menerima alokasi DPID, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Jaksa I Kadek Wiradana menyebut uang ratusan miliar diperoleh Wa Ode dari pengusaha Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan dan Abraham Noch Mambu. Uang tersebut diperoleh melalui Haris Surahman. "Tujuannya memasukkan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah dan Minahasa sebagai penerima alokasi DPID tahun 2011 sebesar Rp7,7 triliun," kata Jaksa I Kadek Wiradana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
http://news.okezone.com/read/2012/06...e-rp300-miliar


Yulianis sebut nama anggota DPR bantu dapatkan proyek
Kamis, 4 Oktober 2012 18:11 WIB | 1096 Views

Trio Cewek yg Merasa Dikhianati, Mulai "Bernyanyi" Sebut Nama2 Orang DPR yg Korupsi
Yulianis

Jakarta (ANTARA News) - Mantan wakil direktur keuangan Grup Permai, Yulianis, dalam kesaksiannya pada sidang kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyebut sejumlah nama anggota DPR RI yang biasa membantu Grup Permai "mendapatkan" proyek. "Selain Ibu Angie dan I Wayan Koster ada anggota DPR lain yang membantu," kata Yulianis dalam kesaksiannya pada sidang untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta , Kamis.

Ia menyebutkan bahwa Grup Permai milik terpindana kasus korupsi Wisma Atlet M. Nazaruddin, dibantu oleh anggota Komisi III asal fraksi Golkar Azis Syamsuddin untuk proyek di Kejaksaan. "Selanjutnya ada Zulkarnain (Djabbar) untuk proyek Kementerian Agama, Abdul Kadir Karding, Said Abdullah juga untuk proyek Kemenag," tambah Yulianis.

Zulkarnain Djabbar adalah anggota Komisi VIII asal fraksi Golkar yang juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenag, Abdul Kadir Kading adalah anggota Komisi VIII asal Partai Kebangkitan Bangsa, dan Said Abdullah adalah anggota Komisi VIII dari fraksi PDI-Perjuangan. "Ada juga nama Pak Olly (Dondokambey), saya mengetahui nama-nama tersebut karena Ibu Rosa mencatatnya," tambah Yulianis.

Olly Dondokambey adalah anggota Komisi XI dari fraksi PDI-Perjuangan. Ia mengaku nama-nama tersebut menggiring agar proyek dalam APBN-Perubahan dapat disesuaikan dengan keinginan Permai Grup mulai 2009. "Dengan Bu Angie dan Pak Wayan baru sejal 2010 supaya anggaran yang di-block oleh Pak Nazar aman," jelas Yulianis. Rosa adalah direktur operasional marketing di Grup Permai yang bertugas untuk mencari proyek-proyek yang dapat disesuaikan anggarannya oleh perusahaan itu.

Permai Grup adalah induk perusahaan milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin yang membawahi 25 perusahaan ditambah perusahaan pinjaman yaitu perusahaan yang namanya dipinjam untuk proyek yang dikerjakan Permai Grup.

Yulianis mengaku bahwa Grup Permai memberikan `fee` 5 persen kepada anggota DPR untuk mendapatkan proyek, kemudian proyek itu diberikan ke pihak ketiga dengan `fee` sebesar 7-22 persen, bahkan kalau pihak ketiga adalah konsultan `fee` mencapai 30-35 persen," tambah Yulianis.

Angie dalam sidang tersebut membantah pernyataan Yulianis dan mengatakan tidak menerima uang dari Permai Grup. Atas tindakan tersebut, jaksa mendakwa Angie dengan tiga dakwaan, dakwaan terberat adalah pasal 12 huruf a jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
http://www.antaranews.com/berita/336...apatkan-proyek


Angie Ancam Bikin Geger Senayan

Thursday, 11 October 2012 13:32 Achsin

Trio Cewek yg Merasa Dikhianati, Mulai "Bernyanyi" Sebut Nama2 Orang DPR yg Korupsi
Angelina Sondakh

itoday - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh (Angie) pernah curhat kepada Mindo Rosalina Manullang. Dalam curhat itu, Angie tidak mau dikorbankan dan akan membikin tsunami di DPR lebih besar dari Nazaruddin.

Ucapan Angie itu terungkap dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibicarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kiki di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/10). "Saya dari rumah mas Anas dan tidak mau dikorbankan sendiri," ungkap Angie seperti ditirukan Jaksa Penuntut Umum Kiki merujuk BAP.

Rosa lalu menjawab, kalau Angelina sudah diamankan dalam kasus ini. Setelah mendengar keterangan Rosa, politisi Demokrat yang sudah dinonaktifkan dari anggota DPR RI ini melontarkan perkataan bernada ancaman."Kalau tidak nanti saya bisa marah besar. Senayan bisa saya bikin tsunami lebih dahsyat dari pada Nazar," ujar Angelina seperti kata jaksa.

Angie ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penyusunan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Februari 2012. Kasus ini pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menyeret Muhammad Nazaruddin dan Rosa.
http://www.itoday.co.id/politik/angi...-geger-senayan

------------------

Nasehat orang bijak kepada setiap lelaki dewasa: "Jangan sekali-kali kalian mengkhianati dan meninggalkan wanita yang selama ini mempercayai diri kalian. Sebab, kalau kepercayaanya akhirnya hilang, maka yang muncul adalah rasa dendam kusumatnya. Bila itu yang terjadi, semua rahasia kalian yang paling dalam sekali pun yang diketahuinya, pasti akan dia bongkar ke depan umum sedetail-detailnya". Nah lhooooo ... jadi cowok kok kagak 'gentle' ... berani korupsi berjamaah, giliran rekan wanitanya yang ke jiret KPK, semua pada ngacir dan tiarap tak bertanggung jawab? Sekarang rasain kalian semua, pembalasan cewek-cewek yang kalian khianati itu!


0
8.8K
96
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.