Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Etika Mengutip Tulisan/80 persen wartawan Indonesia tidak paham kode etik jurnalistik

tabiAvatar border
TS
tabi
Etika Mengutip Tulisan/80 persen wartawan Indonesia tidak paham kode etik jurnalistik


ooi gan ane punya artikel bagus yang ane copas dari salah satu blog, baca aja nih dibawah

Awalnya saya selalu ragu ketika mengutip tulisan orang lain. Apakah saya harus meminta izin dari sang penulis asli atau tidak? Apakah dengan mencantumkan sumber tulisan itu sudah cukup, atau tidak pun tidak apa-apa? Sebenarnya, bagaimana etika dalam mengutip sebuah tulisan?

Berikut adalah tulisan dari dari infokomputer.com via http://skyudesign.com/article/60518/...engutipan.html

Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya. Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.

“Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap”.

Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum.
----------------------

Selanjutnya, berikut adalah kutipan dari http://blogberita.net/2009/08/31/men...gutip-blogger/
Jenis perizinan/etika mengutip konten situs Internet

Tidak boleh dikutip, sebagian atau seluruhnya, kecuali ada izin tertulis dari pengelola situs.
Boleh dikutip tanpa meminta izin asalkan disebutkan sumbernya/dibuat tautan. Ini yang paling banyak berlaku di dunia cyber, khususnya weblog.
Boleh dikutip hanya untuk tujuan non-komersial. Artinya, untuk diperjual-belikan, seperti dikutip untuk suratkabar atau buku, tidak diperbolehkan.
Boleh dikutip dan dimodifikasi/diubah.
Boleh dikutip tetapi tidak boleh diubah, kecuali ada kesepakatan tertulis dengan penulis situs.
Kelima poin di atas adalah yang umum berlaku di website dan weblog, tetapi masih ada aturan-aturan lain yang khusus, tergantung pihak pengelola situs.

TIPS: Contohnya ada artikel yang kutulis dengan mengulas bahan dari sumber lain, semisal dari situs A, maka jika kau ingin mengutip ulang, jangan lupa untuk juga menyebutkan sumber pertama, situs A. Kalau Blog Berita mengutip artikel dari Tempo Interaktif, sementara artikel itu sendiri dikutip Tempo dari koran Guardian, maka aku akan menulis sumbernya menjadi “Guardian via Tempo Interaktif”, lengkap dengan tautannya.

Ada satu contoh media di Indonesia yang bagus menerapkan kode etik soal pengutipan materi Internet, yaitu stasiun Metro TV. Saat memberitakan kematian Ketua DPRD Sumut akibat didemo massa dalam kasus Protap, MetroTV menampilkan beberapa lembar foto dari situs Waspada Online milik koran Waspada terbitan Medan. Meskipun pada foto-foto itu telah dibuat watermark “waspada.co.id”, pihak redaksi Metro TV tetap juga menulis catatan di layar bahwa gambar tersebut diambil dari waspada.co.id. Metro TV pun beberapa kali menayangkan berita dunia dengan memakai video YouTube, dan selalu ditulis sumbernya youtube.com.

Sebaliknya, sangat banyak media pers Indonesia, baik koran kecil terbitan daerah maupun portal berita nasional terbitan Jakarta, yang mengutip/menjiplak artikel dari situs Internet tanpa menyebutkan sumbernya. Koran biasanya mencuri konten Internet — artikel atau foto — dengan menulis kredit aneh sebagai “Int”. Ada portal berita mengutip bulat-bulat artikel dari situs koran The New York Times tanpa membuat tautan ke sumber kutipan, bahkan kadang cuma ditulis “NYT”.

Wajarlah Dewan Pers berkata 80 persen wartawan Indonesia tidak paham kode etik jurnalistik, bahkan membacanya pun tidak pernah. Seperti kutulis tahun lalu, secara umum dalam hal kutip-mengutip konten Internet, blogger relatif lebih beretika dibandingkan media pers.
-----------------------------

Mengapa tulisan ini begitu penting?
Karena saya ingin para blogger Indonesia menjadi blogger yang beretika, karena saya sendiri sudah merasakan bagaimana rasanya tulisan saya di copas tanpa mencantumkan nama saya, dan rasanya sama sekali tidak enak. Marilah kita belajar menghargai hasil karya orang lain

Spoiler for tanggapan ane:
1
10.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.