Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rider25Avatar border
TS
rider25
SKENARIO BUSUK POLITIK TINGKAT TINGGI DALAM KONFLIK POLRI VS KPK
SKENARIO BUSUK POLITIK TINGKAT TINGGI DALAM KONFLIK POLRI VS KPK

Tadi malam KPK "diserbu" polisi. Agendanya menangkap Kompol Novel Baswedan atas tuduhan pidana penganiayan/ pembunuhan thdp warga. Publik, KPK & sejumlah tokoh kaget. Ramai2 dukung Novel agar tdk ditangkap polisi. Sementara polisi berdalih pny "dasar hukum" yg kuat, apapun yg dijadikan alasan oleh polisi dari Polda bengkulu itu, publik tdk akan percaya bhw upaya penangkapan Novel itu murni pidana, Siapa pun yg paham tentu tdk bisa terima alasan Polda bengkulu itu. Momentumnya bersamaan dgn 'konflik KPK vs Polri' . Nuansanya politis.
Yang dilihat dan dirasakan publik : tindakan polri ini terkait dgn 'operasi balas dendam' institusi POLRI terhadap KPK Atau jika dilihat lebih sempit : Ini mungkin usaha balas dendam Irjen Djoko Susilo thdp Novel cs penyidik KPK yg tangani kasus korupsi DS, Serangan ' operasi balas dendam' DS pada kasus Novel Baswedan ini, diduga hny merupakan bagian kecil dari skenario besar yg ada. Publik pernah diinfokan bhw pimp & pejabat2 KPK telah disadap, ditesuluri latar belakang, dicari kesalahan2nya termasuk keluarganya, Pokoknya, pejabat2 KPK & klrga skrg 'jadi target operasi' balas dendam ini. Sejumlah 'bukti2 kejahatan' pejabat2 KPK sdh terkumpul.
Bukan hal yg sulit bagi Polri utk cari bukti2 kesalahan/pidana pejabat2 KPK. Bisa didapatkan dari mana2, termasuk dari mantan pjbt2 KPK, Skrg Polisi hny tinggal keluarkan satu per satu 'senjata' yg sdh diperoleh utk jerat pejabat2 KPK termasuk pimp KPK jilid 3 ini.
Zulkarnain, Adnan, Bambang Widjajanto dst adalah target yg mudah dijerat karena mereka pasti punya 'bnyk dosa' masa lalu, Apalagi pejabat2 KPK yg lain. Sejumlah pjbt KPK diduga bnyk terima suap dlm orderan penanganan kasus atau petieskan kasus2 tertentu, Jika situasi seperti ini terus terjadi, maka dampaknya : KPK hancur. Inilah yg menjadi kekhawatiran rakyat selama ini.
Siapa yg bisa menyelamatkan KPK dari ancaman seperti ini? Hnya Presiden. Apakah presiden mau? Mau, tapi TIDAK GRATIS !
Apakah yg dilakukan polri dalam rangka menangkapi pejabat2 KPK yg diduga punya kasus pidana itu, salah? Melanggar hukum? TIDAK. Lalu dimana kesalahan Polri jika melakukan penangkapan pejabat2 KPK itu? Hanya masalah etika. Tidak etis !
Apakah Polri akan mundur karena alasan etis terhadap KPK itu? TIDAK. Kenapa? Karena Polri juga merasa KPK tdk etis dlm kasus korlantas.
Polri bisa berdalih : Jika KPK tidak pake etika dalam tangani kasus korupsi Korlantas, Polri juga bisa tdk pakai etika dlm kasus2 KPK.
Nah, repotkan? Mau bilang apa? Siapa yg rugi? Polri? KPK? Tidak. Rakyat dan negara inilah yg rugi. Siapa yg untung? Presiden !
. KPK yg bakal babak belur tentu akan gunakan segala cara utk selamatkan pejabat2 dan institusinya. Pers & tokoh2 akan bantu. Efektif?
Efektif tidaknya perlawanan KPK menghadapi 'serangan' Polri ini diragukan. Polri punya pijakan yg kuat : penegakan UU atau hukum. Bgmn KPK, publik atau media bisa cegah polri jika tindakannya dengan dalih penegakan hukum, meski sasarannya adalah pejabat2 KPK, Tuduhan bhw tindakan Polri thdp KPK itu adalah tidak etis atau politis akan mudah dipatahkan polri.
Tuduhan bhw Polri lakukan kriminalisasi juga gampang ditangkis : ada tindakan kriminal /pidana atau pelanggaran hukumnya kok.
Tuduhan bhw dasar hukum dari tindakan Polri itu tdk kuat, mengada2 atau keliru, dgn mudah dijawab : biarkan pengadilan yg memutuskan !
Apa solusinya ? KPK minta perlindungan presiden ? mahal harganya. Knp? ketua KPK sdh bilang : KPK tdk butuh dukungan DPR & Presiden !
Ucapan Ketua KPK Samad bhw KPK tdk perlu dukungan DPR dan Presiden banyak dimuat oleh media2 nasional. Samad mau jilat ludah sendiri ?
KPK minta perlindungan DPR atau Presiden dlm hadapi serangan Polri tentunya tidak gratis. Tdk akan dgn mudah diberikan. Banyak syaratnya
Baru pejabat sekelas penyidik KPK sekelas Novel yg mau ditangkap, KPK sdh goyang. Apalagi adnan, zulkarnain atau BW yg ditangkap?
Sementara itu dukungan rakyat tdk akan bisa diraih KPK seperti Kasus Cicak vs Buaya kemaren. Knp? Krna kinerja KPK skrg tdk bagus2 amat, Ujung2nya KPK akan menyerah. Terpaksa deal khusus dgn DPR atau Presiden. KPK terkooptasi dan jadi kolaborator DPR atau Presiden.
Jika DPR tdk mampu hentikan serangan Polri i.r.o penegakan hukum dan tangkapi para pejabat KPK ini, KPK terpaksa minta bantuan Presiden.
Hanya Presiden yg bisa perintahkan KPK utk stop tangkapi pejabat2 KPK. Tdk ada institusi lain yg bisa.
Jika itu terjadi maka, Presiden dengan mudahnya minta konsesi2 ke KPK agar KPK jalankan / amankan agenda2 khusus istana. Mampus kita !
Apa agenda utama presiden yg mungkin diperintahkan utk diakomodasi/dijalankan KPK?
Ketiga : paksakan tersangkakan anas urbaningrum, selamatkan andi, ibas, cikeas dst. Keempat : usut & tangkapi semua lawan2 politik SBY
Pertama : Stop Century. Kedua : kasus Hartati dilokalisir. Jgn usut korupsi 1.5 T kredit mandiri ke JIEC yg mengalir ke Pilpres 2004
Kelima : dan lain2 ( belum kami dapatkan infonya). Apakah KPK seperti ini yg kita inginkan ?? KPK yg jadi wayang dan budak istana???
Inilah yg kami khawatirkan : KPK terjebak. Terjebak umpan dan terburu nafsu tangani kasus korupsi Korlantas demi pencitraan & pesanan\
Hny 1 solusi yg bisa selamatkan KPK dari skak mat jebakan politik ini. Dukungan rakyat yg luas. Yg lebih besar ketimbang cicak vs buaya, Bisakan KPK menggalang dukungan yg lebih besar dibandingkan saat Cicak vs Buaya dulu? Saya tdk yakin. KPK jilid 3 kinerjanya parah.
Lalu bgmn cara menyelamatkan KPK yg akan jadi kolaborator / budak istana nantinya ini? Belum tahu. Mari kita fikirkan bersama2
Saran kami : utk sementara KPK cooling down dulu. Jgn bertindak gegabah. Samad tutup mulut dulu. Jgn suka bikin statement2 yg tak perlu
Tinggalkan gaya LSM yg melekat pd pimp KPK. Ini pertarungan politik tingkat tinggi. Bukan konsumsi media. Demi menyelamatkan KPK. Sekian
Oh ya 1 lagi. KPK tdk bs seenaknya terbitkan SK angkat 28 penyidik asal Polri utk jadi pegawai tetap KPK. Itu langgar UU No. 2 /2002. Duh !
0
4.6K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.