Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • ( Bumerang Bagi POLRI ) 20 Penyidik KPK Menolak Kembali ke Mabel POLRI

dodolduelAvatar border
TS
dodolduel
( Bumerang Bagi POLRI ) 20 Penyidik KPK Menolak Kembali ke Mabel POLRI


Yang jadi Pertanyaan ane, Ini Konspirasi Bukan?

Bumerang bagi Mabes Polri! Maksud hati mau membalas dendam sekaligus memperlemah KPK dengan cara menarik pulang sekaligus 20 penyidik asal Mabes Polri, eh, tak dinyana, tak disangka 20 orang penyidik tersebut malah menyatakan menolak kembali ke institusinya itu. Mereka memilih akan mundur dari polisi, dan memilih akan bekerja terus di KPK sebagai pengawai penyidik tetap KPK.


Penarikan 20 orang polisi penyidik di KPK secara sekaligus jelas merupakan pukulan yang terlalu keras yang sengaja dilontarkan Mabes Polri sebagai wujud balas dendam mereka kepada KPK. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korlantas, ketika dengan sangat berani, tegas, dan tanpa kompromi sedikitpun, KPK di bawah Ketua-nya Abraham Samad, melakukan penggeledahan diikuti dengan penyitaan barang-barang bukti dari kantor pusat Korlantas, di Jakarta, dan ditetapkannya dua Jenderal polisi yang masih aktif sebagai tersangka oleh KPK; Irjen (Pol) Djoko Susilo dan Brigjen (Pol.) Didik Poernomo.


Dibongkarnya kebobrokan di institusinya itu, bukannya berterima kasih kepada KPK, Mabes Polri malah meradang. Wujudnya, Mabes Polri pun menarik pulang sekaligus 20 orang tenaga penyidiknya yang ada di KPK. Maksudnya, dengan demikian paling tidak dua maksud tercapai, balas dendam dan sekaligus membuat KPK lemah. “Tau rasa, lu! Polisi kok mau dilawan.” Mungkin itu ungkapan gusar dalam hati Mabes Polri di bawah komando Jenderal Timur Pradopo itu.


Ketika 20 orang penyidik itu telah berhasil ditarik kembali, dan Mabes Polri menikmati kalang-kabutnya KPK yang tiba-tiba kehilangan begitu banyak penyidiknya sekaligus itu, eh, tiba-tiba arus berbalik.


Mula-mula ada 6 orang di antara 20 orang penyidik KPK yang telah kembali ke Mabes Polri itu tiba-tiba memutuskan bahwa mereka menolak kembali di institusinya itu. Mereka akan mengundurkan diri sebagai polisi, dan akan bekerja seterusnya sebagai pegawai penyidik tetap KPK. Keputusan mengejutkan itu, ternyata membawa dampak sistemik bagi 14 orang penyidik lainnya. Mereka pun menyatakan mengikuti langkah 6 orang rekannya itu.


Jika itu terwujud, bukan KPK yang kehilangan 20 orang tenaga penyidiknya sekaligus, tetapi Kepolisian-lah yang bakal kehilangan 20 orang polisi terbaiknya sekaligus.


Hati nurani, dan jiwa patriotik 20 orang polisi penyidik KPK itu akhirnya mengalahkan kepatuhan mereka kepada atasannya yang telah memerintahkan mereka melakukan hal yang salah. Hal yang salah itu adalah ikut berperan serta melemahkan, atau membuat KPK setengah lumpuh dengan kemunduran mereka secara serentak itu. Padahal KPK adalah buah dari reformasi dan harapan paling tinggi rakyat dalam pemberantasan korupsi. Kenapa mereka harus mematuhi atasannya untuk membuat KPK menjadi seperti itu? Bukankah itu sama saja dengan mengkhianati rakyat? Seorang polisi yang baik tentu harus sangat patuh kepada atasannya, tetapi polisi yang baik juga tidak akan mematuhi perintah atasannya yang jelas-jelas tidak baik.


Ketika itu terjadi, seorang polisi yang baik haruslah memilih salah satunya tetap mematuhi perintah atasan ataukah memilih jalan yang terbaik bagi rakyat, bagi bangsa dan negara Memperlemahkan KPK tentu bukan demi keuntungan bangsa dan negara, tetapi demi keuntungan para koruptor.


Dukungan rakyat, para tokoh masyakarat dan tokoh lintas agama kepada KPK yang semakin kuat telah mempengaruhi sisi psikologis, nurani, dan jiwa patriotik 20 orang penyidik yang sejatinya hendak diperalat Mabes Polri untuk membalas dendam kepada KPK itu. Akhirnya, mereka pun memilih untuk berpihak kepada KPK, kepada rakyat. Dengan cara lebih memilih tetap di KPK daripada harus kembali ke Mabes Polri. Keputusan tersebut tentu juga tak lepas dari kondisi kerja selama ini di KPK. Rupanya kondisi kerja di KPK, interaksi di antara sesama para penyidik dan pimpinannya tergolong sangat baik, maka mereka pun “terlanjur” betah di KPK. Ogah untuk kembali lagi.


Dengan menjadi bagian dari KPK tentu saja mereka adalah bagian dari para pemberantas korupsi yang sudah terlalu lama dan banyak merugikan negara ini. Menjadi bagian dari lembaga yang berjuang untuk membersihkan negara ini dari para koruptor. Siapakah WNI yang tidak bangga menjadi seperti itu?


Tinggal kini kita lihat, bagaimana reaksi Mabes Polri terhadap keputusan mengejutkan 20 orang penyidiknya itu. Pasti Mabes Polri tidak akan membiarkan mereka “bertingkah” seperti itu. Keduapuluh orang ini tidak akan mudah begitu saja bisa diizinkan mundur dari Kepolisian. Kalau tetap nekad, bisa-bisa mereka akan dikenakan tuduhan desersi dengan segala konsekwensinya!. ***

HIDUPPPPPPPPP

Sumber
0
4.3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.