INCUBATORAvatar border
TS
INCUBATOR
(REAL POLITICS) Karyawan 20 Sep Gak Diliburkan, Siap2 Kena Sanksi "Berat" Oleh KPUDKI



KPU DKI Jakartaakan memberi sanksi kepada instansi pemerintah atau swasta, yang tidak meliburkan karyawan untuk menyuarakan hak pilihnya, dalam Pemilukada DKI Jakarta, 20 September nanti.

KPU DKI Jakarta menetapkan 20 September 2012 sebagai hari libur. Itu diperkuat dengan putusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang telah menetapkan tanggal itu sebagai hari libur. Sehingga, warga Jakarta bisa memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2012-2017.

“Bagi instansi yang tidak meliburkan karyawannya, kecuali instansi yang bergerak untuk kepentingan publik dan kesehatan, bentuknya melawan hukum dan dapat dikenai sanksi,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dalam Deklarasi Damai di Monas, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Dahlia, sikap KPU DKI Jakarta adalah bentuk komitmen untuk menjaga agar proses Pemilukada DKI Jakarta berjalan baik.

Ia juga meminta dukungan segenap pihak, untuk menjadikan Pemilukada DKI Jakarta berjalan aman, sukses, dan lancar.

Sementara, Gamawan demokrasi yang sedang tumbuh mekar dirusak. Dalam kampanye masing-masing pasangan calon, tuturnya, menarik simpati warga adalah sesuatu yang sah, serta diberi tempat dan kesempatan. Tapi, kampanye tidak boleh melanggar aturan.

Gamawan juga mengingatkan masing-masing kedua pasangan calon, dengan bertamsil, boleh membesarkan lampunya, tapi tidak boleh mematikan lampu temannya.

“Jangan disia-siakan waktu libur untuk tidak memilih,” ucapnya.

Komentar dan Harapan : lingkari ya kalendernya, kalau perlu jadiin merah kalau masih item!!!!!

sumber : LINK
0
8.7K
91
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.