Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

insting23Avatar border
TS
insting23
Harga Premium Bakal Naik Dua Kali Lipat? Inilah Alasannya....



Jebolnya kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun ini membuat pemerintah harus berfikir ekstra keras untuk menyiasati konsumsi Premium yang sangat tinggi. Dalam beberapa pekan ini, pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi kemungkinan ancaman kelangkaan bahan BBM bersubsidi. DKI Jakarta adalah daerah pertama yang kuota subsidi BBM akan habis dalam waktu dekat yakni 15 September.



Pemerintah sempat melontarkan wacana untuk 'memaksa' warga Jakarta menggunakan Pertamax saat jatah BBM bersubsidi sudah habis. Tapi kali ini pemerintah mengeluarkan wacana baru.



Jika nantinya kuota subsidi BBM habis, warga Jakarta masih bisa menggunakan Premium. Hanya saja, harus membayar dengan harga keekonomian. Apakah sama dengan menaikkan harga jual Premium dua kali lipat?



Harga keekonomian Premium saat ini Rp 9.100 per liter atau dua kali lipat dari harga jual Premium yang selama ini yang disubsidi pemerintah.



"Kalau misalnya kuota tidak disetujui pihak DPR berarti DKI Jakarta jadi daerah pertama yang dipasok premium keekonomian atau non subsidi," ujar Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/9).



Namun, pemerintah belum berencana mengeluarkan aturan hukum untuk menjual Premium dengan harga Rp 9.100 per liter. "Belum terpikir adanya aturan baru. Kita masih jalan pakai dasar-dasar yang ada saja," singkatnya kepada merdeka.com.



Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mudakir mengatakan, pihaknya siap menjalankan apapun keputusan pemerintah terkait BBM bersubsidi. Termasuk jika terpaksa menjual premium dengan harga dua kali lipat lebih besar dari harga jual saat ini.



Namun, untuk menjual Premium dengan harga keekonomian, pihaknya membutuhkan payung hukum yang kuat sebagai dasar."Kalau misalnya seperti itu, berarti harus ada payung hukumnya seperti apa dari pemerintah. Kita menjalani apa saja aturan pemerintah," kata Ali.



Terlepas dari itu, pihaknya meyakini, dewan perwakilan rakyat (DPR) akan mengabulkan permohonan pemerintah menambah kuota subsidi BBM sebesar 4 juta kilo liter.



Menanggapi rencana pemerintah menjual Premium dengan harga keekonomian, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, menjual premium dengan harga keekonomian hanya bisa diterapkan jika pengaturan BBM bersubsidi dilaksanakan dengan menggunakan sistem IT.



"Seperti smart card berjalan," ucap Satya. Jika penerapan teknologi tidak dilakukan, menurutnya hasilnya akan sama saja. Penyalahgunaan dan peyelundupan tetap akan terjadi.



Satya mengatakan, DPR bakal memberi lampu hijau atas pengajuan tambahan kuota subsidi BBM. Hanya saja, persetujuan itu dengan syarat. "DPR akan menyetujui tambahan kuota asalkan pemerintah menjamin pola pendistribusian agar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan penyelundup," tambahnya.




Quote:
0
2.8K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.