- Beranda
- The Lounge
Ini Universitas yang Terindikasi Rugikan Negara
...
TS
gantekng
Ini Universitas yang Terindikasi Rugikan Negara
Spoiler for NEWS:
VIVAnews - Badan Akutanbilitas Keuangan Negara DPR menemukan adanya permasalahan pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan Nasional. Ada indikasi kerugian negara pada 16 universitas di lingkungan Pendidikan Nasional sebesar Rp309,77 miliar.
"Pejabat yang bertanggung jawab telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 11 September 2012.
Berikut daftar bentuk penyimpangan dan pelanggaran di 16 Universitas:
1. Dugaan tidak sesuai kontrak/ketentuan/spesifikasi terjadi di USU, Unram, Universitas Cendrawasih, Universitas Haluoleo, Universitas Mulawarman, Dikdasmen, dan Universitas Airlangga, kerugian negara Rp122,53 miliar.
2. Dugaan indikasi kerugian keuangan negara, terjadi di Universitas Gajah Mada dan Dikdasmen sebesar Rp22,88 miliar.
3. Tidak berdasarkan bukti sah diduga terjadi di Universitas Mataram, UGM, dan Universitas Sumatera Utara, indikasi kerugian negara sebesar Rp74,49 miliar.
4. Dugaan kelebihan pembayaran/mark up/kemahalan, terjadi di Unniversitas Mataram, Universitas Cendrawasih, Dikdasmen, Universitas Padjajaran, Katmutu, indikasi kerugian negara sebesar Rp17,82 miliar.
5. Tidak diselesaikan fisiknya, terjadi di Universitas Mataram, indikasi kerugian negara sebesar Rp9,01 miliar.
6. Indikasi fiktif, terjadi di Dikdasmen, indikasi kerugian negara sebesar Rp595,70 juta.
7. Belum dikenakan sanksi denda, terjadi di UGM, Universitas Mataram, Universitas Cendrawasih, dan Universitas Mulawarman, indikasi kerugian negara sebesar Rp6,90 miliar.
8. Melebihi harga penawaran, terjadi di UGM, indikasi kerugian negara sebesar Rp2,07 miliar.
9. Persengkokolan atau persaingan tidak sehat, terjadi di Universitas Andalas, indikasi kerugian negara sebesar Rp52,03 miliar.
10. Tujuan tidak tercapai dan tidak sesuai kebutuhan, terjadi di Institut Teknologi Bandung, indikasi kerugian negara 1,46 miliar.
Bantah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan kementerian yang dia pimpin telah menindaklanjuti 50 persen rekomendasi atau temuan itu. "Itu kan tahun anggaran 2008, 2009, dan 2010," kata M Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 September 2012.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini pun memberi contoh kasus yang menyebabkan kejanggalan laporan di 16 perguruan tinggi itu. Seperti keterlambatan para kontraktor mengerjakan proyek. Para kontraktor ini telah dikenakan denda karena terlambat, namun belum ditagih. "Kalau sudah ditagih, selesai sudah," kata dia.
M Nuh membantah adanya pengadaan barang fiktif atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi di 16 universitas itu. "Kalau proyeknya fiktif sudah kena sejak dulu, apalagi tidak ada proyeknya. Itu yang kami belum temukan, tidak ada proyek fiktif itu," kata M Nuh. "Proyeknya Insya Allah aman. Kalau barang misalnya saya beli ini, ternyata faktanya sepeti ini tidak sesuai, maka harus dikembalikan."
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan, sudah mengirim surat ke 16 universitas yang laporan keuangannya diduga bermasalah itu. "Dengan adanya temuan itu kita surati semua, kemudian mereka menindaklajuti, kemudian para perguruan tinggi meminta para rekanan untuk menyetorkan yang sesuai rekomendasi BPK itu," jelas dia. "Ada yang mau menyetorkan, tapi ada juga yang bertahan bahwa sudah benar." (umi)
SUMBER
"Pejabat yang bertanggung jawab telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 11 September 2012.
Berikut daftar bentuk penyimpangan dan pelanggaran di 16 Universitas:
1. Dugaan tidak sesuai kontrak/ketentuan/spesifikasi terjadi di USU, Unram, Universitas Cendrawasih, Universitas Haluoleo, Universitas Mulawarman, Dikdasmen, dan Universitas Airlangga, kerugian negara Rp122,53 miliar.
2. Dugaan indikasi kerugian keuangan negara, terjadi di Universitas Gajah Mada dan Dikdasmen sebesar Rp22,88 miliar.
3. Tidak berdasarkan bukti sah diduga terjadi di Universitas Mataram, UGM, dan Universitas Sumatera Utara, indikasi kerugian negara sebesar Rp74,49 miliar.
4. Dugaan kelebihan pembayaran/mark up/kemahalan, terjadi di Unniversitas Mataram, Universitas Cendrawasih, Dikdasmen, Universitas Padjajaran, Katmutu, indikasi kerugian negara sebesar Rp17,82 miliar.
5. Tidak diselesaikan fisiknya, terjadi di Universitas Mataram, indikasi kerugian negara sebesar Rp9,01 miliar.
6. Indikasi fiktif, terjadi di Dikdasmen, indikasi kerugian negara sebesar Rp595,70 juta.
7. Belum dikenakan sanksi denda, terjadi di UGM, Universitas Mataram, Universitas Cendrawasih, dan Universitas Mulawarman, indikasi kerugian negara sebesar Rp6,90 miliar.
8. Melebihi harga penawaran, terjadi di UGM, indikasi kerugian negara sebesar Rp2,07 miliar.
9. Persengkokolan atau persaingan tidak sehat, terjadi di Universitas Andalas, indikasi kerugian negara sebesar Rp52,03 miliar.
10. Tujuan tidak tercapai dan tidak sesuai kebutuhan, terjadi di Institut Teknologi Bandung, indikasi kerugian negara 1,46 miliar.
Bantah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan kementerian yang dia pimpin telah menindaklanjuti 50 persen rekomendasi atau temuan itu. "Itu kan tahun anggaran 2008, 2009, dan 2010," kata M Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 September 2012.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini pun memberi contoh kasus yang menyebabkan kejanggalan laporan di 16 perguruan tinggi itu. Seperti keterlambatan para kontraktor mengerjakan proyek. Para kontraktor ini telah dikenakan denda karena terlambat, namun belum ditagih. "Kalau sudah ditagih, selesai sudah," kata dia.
M Nuh membantah adanya pengadaan barang fiktif atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi di 16 universitas itu. "Kalau proyeknya fiktif sudah kena sejak dulu, apalagi tidak ada proyeknya. Itu yang kami belum temukan, tidak ada proyek fiktif itu," kata M Nuh. "Proyeknya Insya Allah aman. Kalau barang misalnya saya beli ini, ternyata faktanya sepeti ini tidak sesuai, maka harus dikembalikan."
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengatakan, sudah mengirim surat ke 16 universitas yang laporan keuangannya diduga bermasalah itu. "Dengan adanya temuan itu kita surati semua, kemudian mereka menindaklajuti, kemudian para perguruan tinggi meminta para rekanan untuk menyetorkan yang sesuai rekomendasi BPK itu," jelas dia. "Ada yang mau menyetorkan, tapi ada juga yang bertahan bahwa sudah benar." (umi)
SUMBER
Parah gan... Korupsi sudh merambah ke instansi pendidikan
0
4K
Kutip
43
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru