schietsleufAvatar border
TS
schietsleuf
Hutang piutang
Pagi Agan Semua... Ane Butuh Bantuan And Mau Konsultasi Nih... Masalah Hutang Piutang...

Seseorang Pinjam Uang Ane Gan Sebesar Sekian... Nah Sebagai Jaminan Ane Dikasih Kendaraanya STNK Kendaraan Atas Nama Si Peminjam Sendiri, SIM, Dan, Surat Jual Beli Kendaraan Sesuai STNK Diatas Materai... Perjanjian Hutang 1 Minggu.. selang beberapa hari datang kerumah hutang dicicil 1jt trus kendaraan dibawa dengan alasan ada saudara yang mau dateng jadi butuh kendaraan dan berjanji besok segera dilunasi... Sekarang Udah 3 Bulan Belum Juga Dilunasin... Ane Tagih Orangnya Selalu Menghindar Dan Alasannya Selalu Ada AJa ane tanya kendaraannya dimana juga ga dikasih tau... Kira2 Bisa Ga Ane Tempuh Jalur Hukum / Lapor Polisi...

Semoga Agan2 Yang Melek Hukum Disini Bisa Bantu Solusi Masalah Ane... emoticon-Smilie
tata604
tata604 memberi reputasi
1
3.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.