Inilah 46 Partai Politik yang Ikut Verifikasi KPU Awaludin - Okezone | Jumat, 7 September 2012, 18:33 WIB
JAKARTA -Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pendaftaran verifikasi Partai Politik pemilu 2014 resmi ditutup hari ini.
"Meski sudah ditutup, masih ada sejumlah partai yang menjalani proses pendaftaran. Karena partai-partai itu mendaftar mendekati tenggat penutupan pendaftaran," ucapnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (7/9/2012).
Namun, menurut Hadar, pihaknya akan memeriksa rincian kelengkapan dokumen dan persyaratan. "KPU akan memeriksa kedalaman atau rincian kelengkapan 17 dokumen persyaratan verifikasi partai politik. Setelah pendaftaran, KPU akan menjadwalkan pelengkapan dokumen verifikasi hingga 29 September mendatang," tambahnya.
Saat ini, kata Hadar, Partai Politik yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 46 partai politik. "Jumlah total partai yang mendaftar ada 46, masih ada tiga partai yang masih melakukan proses pendaftaran, karena daftarnya mepet," tambahnya.
Kata Hadar, Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke KPU pusat, kecuali daftar keanggotaan yang seribu itu.
"Untuk itu, syarat keanggotaan itu harus terpenuhi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Sebaiknya parpol menyerahkan itu sampai 29 september," tutupnya.
Berikut nama Partai Politik yang sudah terdaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat:
Spoiler for Daftar Partai yang terdaftar di KPU:
=============================================
Quote:
3 Partai Peserta Pemilu 2009 Tidak Mendaftar
Meskipun banyak partai ramai-ramai mendaftar, tiga partai pesera Pemilu 2009 justru memilih tidak mendaftar. Ketiga partai itu antara lain Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Karya Perjuangan (PakarPangan), dan Partai Sarikat Indonesia (PSI).
PBR telah menyatakan telah resmi bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) setelah rencana penggabungan ke Partai Gerindra sebelumnya gagal terlaksanya. "Penggabungan kader PBR kepada PAN karena memiliki banyak kesamaan yang mengusung semangat reformasi," ujar Ketua Umum PBR Bursah Zanubi.
Serupa dengan PBR, PakarPangan juga melebur ke partai besar, yakni Partai Demokrat. Sekjen PakarPangan Jakson Kumaat secara terbuka mengakui ketidaksanggupan partainya memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Dengan fusi tersebut, PakarPangan akan berubah status menjadi organisasi sayap Partai Demokrat yang bernama Bakti Karya Perjuangan Demokrat.
Sedangkan PSI memilih bergabung dengan Partai Nurani Umat (PNU), membentuk Partai Nasional Republik (Nasrep). Penggabungan ini dimotori oleh Partai Nasrep sendiri setelah tidak dapat memenuhi persyaratakan badan hukum Kemenkumham sehingga memilih mengakuisisi PSI dan PNU yang terlah terdaftar.
12 Partai Tidak Lolos Verifikasi Administrasi
8 di Antaranya Peserta Pemilu 2009
JAKARTA. Sebanyak 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU). Parpol yang tidak lolos tersebut karena tidak menyerahkan 17 dokumen yang disyaratkan KPU.
"Ada 12 parpol yang tidak memenuhi syarat pendaftaran," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Senin (10/9). Dengan adanya hasil tersebut dari 46 parpol yang mendaftar di KPU sebanyak 34 diantaranya berhak ikut verifikasi faktual.