Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

q4billAvatar border
TS
q4bill
Ormas Islam Ramai2 Tolak Gagasan BNPT Untuk Mensertifikasi Pemuka Agama
Cegah Ajaran Radikal, BNPT Usul Sertifikasi Pemuka Agama
Sabtu, 08/09/2012 13:24 WIB

Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menilai, sertifikasi da'i dan ustad adalah salah satu cara mencegah ajaran radikal. Hal itu sudah dilakukan oleh negara Singapura dan Arab Saudi. "Dengan sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi,"kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam diskusi Sindoradiao, Polemik, bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012).

BNPT sendiri, sudah melakukan pengamatan langsung ke dua negara tersebut. Hasilnya, kedua negara tersebut mampu menekan ajaran radikal. "Pengamatan kami Singapura dan Arab Saudi yang telah melaksanakan deradikalisasi secara efektif," sambungnya.

BNPT sendiri, sekarang sudah melakukan aksi pencegahan ajaran radikan dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat mulai dari RT/RW hingga pimpinan pondok pesantren. Termasuk juga pelatihan kepada pegawai lapas agar tidak terjadi perekrutan pelaku aksi teror di dalam penjara. "Kita gandeng semuanya, termasuk pegawai di penjara-penjara," tandasnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/09/08/132425/2012035/10/cegah-ajaran-radikal-bnpt-usul-sertifikasi-pemuka-agama?9911012[/url]

MUI Tolak Sertifikasi Ulama Usulan BNPT
Sabtu, 08 September 2012 , 20:38:00 WIB

RMOL. Untuk mencegah maraknya paham radikal di masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) usul perlu ada sertifikasi ulama. Namun, Majelis Ulama Indonesia tidak setuju dengan wacana ini. Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah. Seseorang disebut ulama jika diakui masyarakat. "Untuk apa sertifikasi seperti ini. Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Sabtu, 8/9).

Ma’ruf mengatakan, selama ini pihaknya sudah aktif dalam mencegah tumbuhnya paham-paham terorisme. Salah satunya, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram bom bunuh diri dan aksi teror. MUI juga pernah membentuk Tim Penanggulangan Terorisme. Namun ini sekarang sudah dihapus setelah ada BNPT. "MUI menganggap sudah ada institusi pemerintah yang menanggulanginya. Tapi saya tidak tahu institusi itu sekarang efektif atau tidak," sindir Ma’ruf.

Untuk menanggulangi aksi teror, lanjutnya, pemerintah harus lebih aktif mensosialisasikan deradikalisasi. Pemerintah bisa kerja sama dengan MUI agar kerjanya lebih efektif. "Tapi, secara kelembagaan, lebih ada kerja sama itu. MUI jalan sendiri, pemerintah juga sendiri," tandasnya.
http://www.rmol.co/read/2012/09/08/7...a-Usulan-BNPT-


PBNU Tolak Sertifikasi Pemuka Agama
Minggu, 09/09/2012 16:20 WIB

Jakarta Ide Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mensertifikasi dai dan ustad sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme mendapat tentangan keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU berargumen, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya. "Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari Pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam siaran pers, Minggu (9/9).

Kiai Said lantas menganalogikan pernyatannya pada perintah menjalankan salat, yang tidak perlu diatur dan diawasi secara langsung oleh pemerintah. Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan Pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.

Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, ditambahkan oleh Kiai Said, dinilai bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Kondisi yang ada saat ini diminta menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat. "Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," tambah Kiai Said.

Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok Organisasi Kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. "Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja," pungkas Kiai Said menandaskan.

Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da'i dan ustadz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi.
[url]http://news.detik..com/read/2012/09/09/162025/2012761/10/pbnu-tolak-sertifikasi-pemuka-agama?991101mainnews[/url]

---------------

Wacana BNPT itu tak semuanya salah, hanya kalau dibatas-batasi pada ulama radikal dan bukan radikal saja, itu yang bisa menimbulkan penentangan. Apa difinisi radikal menurut Pemerintah dan agama? Apa bisa ketemu difinisnya? Tapi kalau model-ustadz-ustadz selebrities di televisi swasata itu, yang justru banyak mengajarkan gaya hidup dan contoh yang tidak pas dalam beragama kepada ummat, hal semacam itu memang perlu pembatasan untuk pemuka atau ustadz semacam itu.
0
4.3K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.