Umbu S Samapaty [Mantan Pejabat Koni + Mantan Calon Bupati Sumba Barat]
TS
aandrizz
Umbu S Samapaty [Mantan Pejabat Koni + Mantan Calon Bupati Sumba Barat]
Spoiler for Mengapa Umbu Menaruh Perhiasan Rp 2,9 M di Bagasi Lion Air?:
Jakarta Maskapai penerbangan swasta nasional terbesar Lion Air, menyalahkan penumpang yang menaruh perhiasan Rp 2,9 miliar di bagasi pesawat. Tetapi Umbu S Samapaty punya alasan tersendiri mengapa tidak membawa perhiasan semahal tersebut ke kabin pesawat. Apa alasan Umbu?
"Saya percaya kepada Lion Air. Selain itu saya juga buru-buru," kata Umbu, didampingi kuasa hukumnya Manuarang Manalu, di Senayan City, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Lion air juga menganggap pengakuan advokat ini mengada-ada. Namun, Umbu menepisnya. Umbu bisa menunjukkan bukti pembelian atau kepemilikan perhiasannya yang lenyap hingga antah-berantah itu. "Saya pun siap menunjukkan surat-surat perhiasannya, tapi kalau baju agak sulit menunjukan surat pembeliannya," ujar Umbu,
Untuk meyakinkan detikcom, penyuka olah raga berkuda ini lalu mengeluarkan segepok berkas yang berada dalam sebuah map. Berbekal berkas tersebut dia yakin bisa memenangkan gugatan melawan maskapai berlogo singa bersayap tersebut.
"Ini bukti nomor bagasi saya, ini nomor flight saya. Saya dua kali pindah Pesawat, pertama dari Manado ke Jakarta dengan nomor JT 696, lalu Jakarta-Kupang dengan nomor JT 775. Sebelum ke Kupang saya
transit dulu di Surabya," terang pria yang gagal jadi Bupati Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Namun apa daya, nasi sudah menjadi bubur. Barang Umbu diduga lenyap dalam penerbangan pada 8 Oktober 2011 lalu. Kini, Umbu hanya bisa berharap supaya ketuk palu hakim bisa membuktikan peristiwa itu benar terjadi.
Sebelumnya, Pihak Lion Air mempertanyakan nilai harga barang berharga milik Umbu S Samapaty yang diduga hilang di bagasi maskapai nasional itu. Apalagi mantan pejabat KONI ini mengaku total barangnya mencapai Rp 2,9 miliar.
Kasus kehilangan barang tersebut dinyatakan oleh kuasa hukum Lion Air, Nusirwin sebagai sesuatu yang tidak masuk logika. Ia menjelaskan mana mungkin ada orang yang mau menitipkan barang ke bagasi seharga miliaran rupiahh tanpa memberi tahu maskapai penerbangan.
"Apalagi pendidikan dia S2, sarjana hukum dan advokat. Orang umum saja enggak mungkin kayak gitu (menaruh barang berharga tanpa laporan)," kata Nusirwin.
Spoiler for Umbu Tidak Kapok Naik Lion Air Meski Perhiasan Rp 2,9 M Hilang:
Jakarta Meski perhiasan senilai Rp 2,9 miliar hilang di bagasi Lion Air, advokat, Umbu S Samapaty yang juga seorang pengusaha tambang bijih besi ini mengaku tidak akan kapok menggunakan jasa penerbangan berlogo singa terbang itu. Mantan calon Bupati Sumba Barat, NTT tersebut mengaku dirinya pelanggan Lion Air.
Bertahun-tahun menggunakan Lion Air dirinya tidak pernah merasa kehilangan barang berharga.
"Jangan salah, bukan karena ini saya tidak pakai Lion Air. Saya tetap pakai Lion Air, saya orangnya profesional," tegas Umbuh saat berbincang dengan detikcom di Senayan City, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Alasannya, karena dirinya mengaku bahwa dalam dunia angkutan udara lebih memilih keselamatan terbang. Sedangkan urusan kehilangan, lanjut Umbuh, merupakan urusan awak kabin.
"Bagi saya naik pesawat itu ialah urusan keselamatan. Kalau bagasi ya urusan orang grounded, tapi bagaimanapun juga pelayanan keduanya memang harus seimbang," tutur pria yang pernah nyaleg pada tahun 2009
ini.
Sebelum kasus ini, Umbu pernah sedikit kecewa terkait pelayanan bagasi di maskapai swasta itu, kala itu dirinya menemukan bahwa kopernya dalam keadaan resletingnya terbuka.
"Pernah saya temukan resletingnya terbuka, tapi tidak ada yang hilang. Ya, mungkin karena tertimpa atau ada goncangan yang menyebabkan itu," pungkas Umbuh.
Seperti diketahui pada penerbangan 8 Oktober 2011 dari Manado-Jakarta-Surabaya-Kupang, Umbu mengaku koper merek Polo miliknya hilang. Di dalam kopor tersebut berisi perhiasan dan pakaian dengan nilai total Rp 2,9 miliar.
Apa saja isi koper Umbu tersebut? Berikut daftar isi koper menurut berkas gugatan Umbu yang didaftarkan ke pengadilan:
1. Tiga cincin berlian seharga Rp 400 juta
2. Sebuah cincin Rp 120 juta
3. Dua cincin berlian cokelat seharga Rp 90 juta
4. Dua cincin blue ruby warna cokelat seharga Rp 160 juta
5. Dua cincin red ruby seharga Rp 220 juta
6. Cincin merah delima seharga Rp 450 juta
7. Dua cincin giok besar sebesar Rp 40 juta
8. Satu cincin kecubung seharga Rp 20 juta
9. Sebuah cincin hijau lumut seharga Rp 100 juta
10. Tiga cincin blue safir seharga Rp 240 juta
11. Sebuah cincin cat eyes seharga Rp 225 juta
12. Sebuah cincin oval seharga Rp 30 juta
13. Sebuah jam tangan Rolex gold seharga Rp 120 juta
14. Sebuah jam tangan Guess seharga Rp 12 juta
15. Dua buah kepala sabuk model kepala kuda berlingkar berlian seharga
Rp 60 juta
16. Sebuah kepala sabuk Montblanc white gold seharga Rp 9 juta
17. Sebuah gelang white full diamond seharga Rp 380 juta
18. Sebuah jam Rolex old gold seharga Rp 110 juta
19. Dua buah pena white gold Montblanc seharga Rp 14 juta
20. Dua buah pena emas kuning Montblanc seharga Rp 20 juta
21. Lima pasang anting white berlian seharga Rp 70 juta
22. Sepasang anting white berlian seharga Rp 17 juta
23. Tiga helai Batik Keris sutera seharga Rp 18 juta
24. Sehelai batik sutera gambar kepala orang seharga Rp 2 juta
25. Dua pasang sepatu merek Bally seharga Rp 12 juta
26. Enam potong pakaian pria seharga Rp 10 juta
27. Empat potong celana panjang pria seharga Rp 4 juta
28. Dua pasang celana pendek pria seharga Rp 1 juta.
Atas gugatan ini, Lion Air menggugat balik Umbu sebesar Rp 503 miliar. Yaitu Rp 3 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 500 miliar untuk kerugian immateril.
"Apalagi pendidikan dia S2, sarjana hukum dan advokat. Orang umum saja enggak mungkin kayak gitu (menaruh barang berharga tanpa laporan)," ujar kuasa hukum Lion Air, Nusirwin.