firouz37enAvatar border
TS
firouz37en
Ane digugat cerai bini gan
Permisi agan2, mimin, momod, ane ada sesuatu yg perlu ditanyakan disini. Maaf apabila salah kamar.

Ane sudah menikah lebih dari 5 tahun dan dikarunia 1 orang anak berusia 4 tahun. Sekitar satu minggu yang lalu ane bertengkar dengan bini ane. Gara2 masalah sepele sih menurut ane. Dalam satu minggu tersebut kami tidak saling bicara, tapi masih sms an. Pada hari ke 3, karena ane terlalu emosi, ane meng-sms bini ane dengan kata "cerai". Selanjutnya setelah agak reda emosi ane, ane menemui bini ane dan meminta maaf. Tetapi bini ane sudah terlanjur marah, malahan dia berencana akan menggugat cerai ane dalam waktu dekat. Ane sudah berusaha meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki semuanya, tapi bini ane tidak mau tahu. Rencana menggugat cerai ane akan tetap dilakukan. Sekedar informasi kami tidak ada masalah ekonomi, tidak ada orang ketiga (selingkuhan), tidak pernah melakukan kekerasan fisik. Paling hanya masalah2 kecil yg biasanya bisa kami selesaikan. Tapi setelah kejadian tersebut bini ane mengungkit2 masalah2 yg pernah terjadi. Ane menginginkan tidak terjadi adanya perceraian dan mempertahankan rumah tangga.
Pertanyaan ane adalah:
1. Apakah dengan alasan tersebut bini ane bisa menggugat cerai ane gan?
2. Misalkan memang sampai di pengadilan, apakah hakim bisa memutuskan terjadinya perceraian kalau ane tidak mau bercerai?
3. Apabila terjadi perceraian, apakah hak asuh anak bisa jatuh ke ane, mengingat anak ane sangat dekat dengan ane, dan tiap hari yg mengasuh dan nganter sekolah juga ane. Bini ane kerja pagi sampai sore dilanjutin kuliah sampai jam 9 malem, cuma nemenin pas anak ane sdh tertidur.
Terima kasih sebelumnya
0
5.5K
25
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & FamilyKASKUS Official
8.8KThread9.4KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.