Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iwa'Avatar border
TS
iwa'
---KEGALAUAN HUKUM ANE DI POSISI SEBAGAI REGULATOR---
Sebenernya ini masalah yang mungkin dialami oleh banyak sekali agan-agan yang berprofesi sebagai PNS, walaupun kasusnya (pasti) berbeda, tapi secara prinsip, mempunyai permasalahan utama yang sama.

Langsung aja gan....

Di negara hukum, terdapat adagium "Meskipun langit runtuh, hukum harus ditegakkan". Banyak sekali produk-produk hukum (baca: perundang-undangan) yang lahir untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh peraturan tersebut dijalankan dengan baik.

Karena ane agak kesulitan dalam bernarasi, emoticon-Malu (S) jadi langsung ke kasus ane gan....
Terdapat Peraturan Pemerintah yang mengatur secara teknis tentang transportasi, khususnya dalam hal perizinan, terdapat pasal yang menyatakan bahwa pada wilayah tertentu tidak boleh dilewati oleh pipa, kabel, maupun bangunan / instalasi lain demi kepentingan keselamatan transportasi. Nah, dalam perjalanannya kemudian, ada pihak-pihak tertentu (BUMN), mengajukan izin proyek yang ternyata bertentangan dengan (khusus) pasal tersebut. Permasalahannya adalah bahwa ternyata proyek tersebut merupakan proyek untuk kepentingan nasional. Artinya, apabila proyek tersebut tidak dijalankan, maka dalam kurun waktu beberapa tahun kemudian, akan terjadi permasalahan ekonomi nasional (masalah ekonominya ga perlu ane rinci ya gan, bukan di forum iniemoticon-Betty). Di sisi lain, instansi ane yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan transportasi ingin tegas menolak proyek itu karena melanggar ketentuan dan bisa "batal demi hukum". Ini kali yang disebut "kegalauan hukum"emoticon-Bingung (S) Menurut agan2 dan aganwati gmn ya? Apakah adagium diatas memang saklek musti diterapkan dan mengorbankan kepentingan ekonomi nasional? Mohon pencerahan secara hukum....




Andaikan ane udah iso.... bakalan obral cendol buat yang ngasih solusi....emoticon-Sorry
0
1.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.